Reskrim Polsek Ngoro Ciduk Pembobol Ruang TU MTs Wachid Hasyim

oleh -32 Dilihat
oleh
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Ngoro, Sabtu (9/12/2017) berhasil mengamankan Achmad Zakaria (19), pelaku pencurian warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dihadapan petugas, tersangka ini mengaku telah melakukan pembobolan ruang Tata Usaha (TU) MTs Wachid Hasim di desanya pada Kamis (7/12/2017) dini hari. Petugas juga mengamakan 1 buah Laptop merek Toshiba milik MTS Wachid Hasyim dan 1 buah linggis sebagai alat untuk mencongkel pintu.

“Pada pukul 01.00 WIB pelaku masuk ke areal sekolah dengan cara memanjat pagar tembok,” ungkap Kompol. Sutarto Kasubag Humas Polres Mojokerto Minggu (10/12/2017).

Setelah berhasil masuk, lanjut Sutarto, pelaku langsung menuju ruang TU dan mencoba masuk dengan cara merusak kunci pintu. Setelah berhasil membuka pintu dengan menggunakan linggis pelaku kemudian mengambil sebuah laptop warna hitam milik inventaris kantor dan langsung kabur.

Pagi harinya usai kejadian, pihak sekolah kemudian melaporkan kasus ini ke Polisi. “Akibat perbuatan terangka, petugas mengenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana selama 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya(sim)