RSUD Teluk Kuantan Buka Pendaftaran Pegawai Baru

oleh -54 Dilihat
oleh
RSUD Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau menerima Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi  tahun 2017.

Penerimaan pegawai ini berdasarkan keputusan Bupati Kuantan Singingi nomor kpts 369/7/2014 tentang Penetapan RSUD Teluk Kuantan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten Kuantan Singingi dan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan Pegawai Non PNS pada RSUD  Taluk Kuantan.

Satu jabatan kualifikasi dan jumlah alokasi formasi jabatan yang akan diseleksi adalah Pendamping Orang Sakit (POS) dengan kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan dan jumlah alokasi formasi sebanyak 75 orang.

Persyaratan pelamaran diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, UU tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Oktober 2017.

Pelamar juga harus melengkapi Surat Lamaran kerja bermaterai 6000, Fotocopy kartu tanda penduduk berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi, Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat, Surat keterangan berbadan sehat dari instansi pemerintahan, Fotokopi ijazah sekolah D3 Keperawatan dan transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah, Fotocopy STR yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat pernyataan bermaterai 6000, Daftar riwayat hidup dan Pas foto berwarna latar belakang ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.

Adapun tata cara pendaftaran, dapat dilihat di papan pengumuman RSUD Teluk Kuantan atau RSUD Teluk Kuantan Singingi Provinsi Riau (gus/eky)