Rumah Resetlament Banyak Yang Rusak Warga Bingung Mengadu

oleh -71 Dilihat
oleh
Keramik yang pecah-pecah

Pengembang  PT Jaya Kedhaton Berasal Dari Kaltim

PONOROGO, PETISI.CO – Persoalan kerusakan rumah resetlamen yang diperuntukan kepada 89 KK sampai sekarang masih belum berhenti. Padahal mulai ditempati warga sebanyak 89 kk dari warga RT 01 dan RT 02 yang keduanya masuk wilayah RW 03 Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut sudah banyak ditemukan kerusakan mulai keramik pecah, dinding retak, paralon bocor dan lain lain.

Plafon jebol

Sebanyak 89 unit rumah yang dihuni oleh 272 jiwa tersebut mulai ditempati sejak resmi diserahkannya kunci oleh Bupati Ponorogo pada Senin (22/1/2018) lalu . Meskipun beberapa bulan lalu juga dilakukan perbaikan untuk kerusakan yang dilaporkan bulan tersebut, sekarang kembali banyak kerusakan di rumah resetlament yang dibangun oleh PT. Jaya Kedhaton (PT JK) yang beralamat di Jl. A. W. Syahranie 4, Blok K No. 18, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan nilai Rp. 13.983.336.000.

Dengan kerusakan tersebut wargapun bingung harus mengadu atau wadul kesiapa sementara pelaksana PT JK ada di luar pulau. “Semalem banyak yang ngadu kepada saya mas kalau rumah baru yang teman-teman tempati banyak yang rusak. Gimana caranya komplain untuk perbaikan rumah seperti banyak keramik retak pecah , pintu rusak pecah dan sulit ditutup rapat. Kalau pintu menurut saya 90 persen ada kerusakan karena kayu basah langsung dipasang. Sementara untuk komplin PT Jaya Kedhaton kantornya di Samarinda Kaltim,” jujur Dwi Sumarno.

Pintu pecah

Masih menurut warga Bendo bahwa kerusakan terjadi seperti di rumah warga yang mengadukan ke dirinya semalam. “Seperti rumah milik Pak Miskan yang ada di Blok C-4 bagian plafon jebol, rumah milik Pak Jemari yang menghuni Blok A-2, rumah milik Waginem blok H -10 pintunya bolong dan retak karena itu kayu basah dipasang dan masih banyak lagi mas kerusakan di sini. Juga ada yang kaca jendela pecah serta lampu gak hidup gak ada setrum dari awal,” imbuhnya.

“Harapan warga secepatnya diperbaiki mumpung masih dalam waktu garansi dan pelaksana gak ada alasan harus tanggung jawab karena pakai uang negara,” harap Dwi.

Sementara Kuasa hukum dari warga Bendo (16 orang ) mengaku prihatin mendengar keluhan yang dialami warga penghuni rumah Resetlamen “Okee kita kumpulkan bukti – buktinya, ditindak lanjuti dan demi kepentingan warga waduk Bendo agar mendapatkan hak secara adil transparan. Karena pada dasarnya menurut ketentuan perundang undangan hukum yg berlaku, rakyat kalau kena proyek pemerintah jelas semakin makmur sejahtera tidak semrawut seperti di Kabupaten Ponorogo ini,” tandas Suratno dari advokasi Cakra Bhirawa Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo, Endang Retno Wulandari menjelaksan agar melaporkan ke PPK nya terkait ada kerusakan karena masih dalam tahap pemeliharaan. “Ya ke PPK dinas, Pelaksananya kan juga orang lokal. Biar dia yang koordinasi dengan PT nya. Dan PPK kan masih pegang jaminan pemeliharaan sampai P2,” pungkas Retno. (mal)