Rumah Warga Mojojejer Dibobol Maling, Tiga HP Digasak

oleh -42 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

Pelaku Dijebloskan Tahanan Polsek Mojowarno

JOMBANG, PETISI.CO  – Nekat mencuri handphone  (HP) di wilayah hukum Polsek Mojowarno Polres Jombang,  membuat SDS (22), harus berurusan dengan petugas, Minggu (14/1/2018).

Menurut Kapolsek Mojowarno AKP Wilono membeberkan, awalnya Leo Dwi Prastyo (33), warga Desa Mojojejer lapor  kalau handphone miliknya dicuri SDS.

Menanggapi laporan tersebut, Reskrim Polsek Mojowarno langsung mengejar pelaku dan pada jam 19.00 wib, pelaku berhasil ditangkap di Dusun /Desa Mojojejer Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.

Cara mencuri, lanjut Wilono, pelaku naik gapura jalan,   selanjutnya mencongkel ventilasi rumah lantai dua milik Leo mengunakan pisau besi.

Setelah terbuka, pelaku masuk dalam rumah, dan turun ke lantai satu, mengambil 3 buah handpohne, 1 buah HP merek Samsung J2  Prime, 1 buah HP merek  Samsung Galaxi none, 1 buah HP merek Invinik note 3 dalam kamar. Selanjutnya pelaku keluar melalui pintu belakang yang hanya diselot dari dalam saja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa Mojojejer Kecamatan Mojowarno diamankan di rutan Mapolsek Mojowarno guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(rahma)