BLITAR, PETISI.CO – Bercanda dan berteman dalam satu permainan adalah merupakan hal yang baik untuk mempererat tali persahabatan. Namun, kalau bercanda dan bermain sampai melampui batas dan lupa kontrol diri, mengakibatkan bencana persahabatan dan berakibat fatal.
Seperti yang dialami Mohamad Husen (22), warga Kelurahan Bence Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, sampai dijebloskan ke penjara.
Kejadian tersebut dipicu karena masalah sepele, yaitu salah paham saat keduanya main catur.
Korban diketahui bernama Alveen Tanazza Justicia Ma’ala atau Titan (18), warga Desa Darungan, Kademangan, Kabupaten Blitar yang merupakan teman atau sahabat sendiri.
Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, kejadian penganiayaan ini terjadi Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 14.00. Saat itu korban dan pelaku sedang bermain catur di rumah saksi Ricky Wan Asman di Desa Darungan Kecamatan Kademangan.
Saat bermain catur, tiba-tiba terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Karena emosinya yang tidak terkontrol, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk lengan kanan korban hingga menyebabkan luka robek.
“Sebelum kejadian yang mengakibatkan perkelaian, keduanya cek-cok mulut dan sempat berkelahi. Setelah itu pelaku mengambil gunting dan menusuk lengan kanan korban,” kata Iptu M Burhanudin, Jumat (23/11/2018).
Pelaku diamankan bersama barang bukti sebuah gunting dan kaos milik korban yang berlumuran darah. Akibat perbautannya, pelaku terancam pasal 351 dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.(min).