Satnarkoba Polres Situbondo Ciduk Tersangka Narkoba

oleh -87 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

SITUBONDO, PETISI.CO – Sebelumnya Satnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran sabu, kali ini  kembali mengamankan seorang warga yang diduga penguna sabu-sabu. Dia adalah SA (44), warga Asembagus, diamankan petugas di rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pipet kaca yang diduga masih terdapat sisa sabu seberat 1, 99  gram, 1 bungkus plastik diduga berisi Sabu brutto 0, 40 gram, 1 perangkat alat hisab / bong, 2 buah korek api gas, 1 buah sedotan  plastik dan 1 unit handphone.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran mengatakan, pengungkapan peredaran sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(jok)

No More Posts Available.

No more pages to load.