Satpol PP Bojonegoro Bubarkan Pesta Miras, Lima Pemuda Diamankan

oleh -56 Dilihat
oleh
Lima pemuda yang diamankan satpol PP karena pesta miras.

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro membubarkan pesta miras yang dilakukan oleh para pemuda di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Selasa (30/05/2017) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari pembubaran tersebut, petugas mengamankan lima pemuda. Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Budiyono menjelaskan, dari lima pemuda itu, dua pemuda masih berstatus pelajar tingkat SMP kelas tiga SMP Sukosewu Bojonegoro.

Ketika dilokasi petugas mengamankan dua botol miras jenis arak yang sudah dicampur dengan minuman lainnya.

“Lima pemuda kita amankan saat sedang pesta miras di sekitaran stadion. Ketika kami dqtangi, dilokasi kami menemukan dua botol miras jenis arak yang sudah dioplos,” katanya.

Guna proses lebih lanjut, lima pemuda tersebut dibawa kekantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan sanksi administrasi berupa pemberian surat pernyataan dan diberikan pembinaan.

Sebagai hukuman jera, lima pemuda diminta menghafalkan Pancasila, akan tetapi satupun tidak ada yang hafal.

“Kita berikan sanksi adminitrasi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, selain itu juga kita berikan pembinaan. Mereka kita perbolehkan pulang dengan syarat yang ngambil satpol kecamatan dan orang tua masing-masing,” ucap Budiyono.

Lima pemuda diamankan Satpol PP Kabupaten ketika melakukan patroli rutin setiap malam dengan sasaran hal yang melanggar Perda. Perbuatan lima pemuda tersebut melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Trantibum, pasal 19 tentang larangan minuman keras.(gal)