Satpol PP Jember Obrak-abrik Lokalisasi di Sumbersari

oleh -107 Dilihat
oleh
Petugas Satpol PP sedang mendata perempuan dan laki-laku yang kena razia.

JEMBER, PETISI.CO – Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Perda 14 tahun 2001 tentang Penanganan Prostitusi di Kabupaten Jember, dan Perda 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember, Kamis (4/5/2017), Satpol PP Pemkab Jember, melaksanakan operasi dan penindakan terhadap kegiatan prostitusi di wilayah Kabupaten Jember.

Kali ini Satpol PP melakukan operasinya di lokalisasi yang berada di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Tak ayal, dengan kedatangan Satpol PP tersebut, membuat pekerja seks komersial dan pengunjung lokalisasi kalang kabut berhamburan keluar dan lari tunggang langgang meninggalkan lokasi.

Sebanyak 3 wanita, pelaku prostitusi dan 1 laki laki, berhasil diamankan dan dibawa ke mako Satpol PP Pemkab Jember untuk mendapatkan pembinaan.

“Tiga  perempuan tersebut yaitu MST (38), IRT, domisili Patrang, AI (37), pekerja swasta, domisili Wirowongso, Ajung (37) warga Kaliwates dan seorang laki laki berinisial SAM (L) warga Kecamatan Sumbersari,” ungkap Farouq,  Kasat Pol PP Pemkab Jember.

Untuk pembinaan, ke empatnya lanjut Farouq, diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Keempatnya kita minta untuk membuat surat pernyataan, apabila masih diketahui dan kita tangkap lagi, kita akan kenakan sangsi sesuai ketentuan berlaku,” terangnya.(yud)