Satpol PP Jombang Serap Aspirasi PK5

oleh -36 Dilihat
oleh
Serap aspirasi dihadiri sebanyak 52 PK5 Jombang

JOMBANG, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang gelar serap aspirasi dihadiri sebanyak 52 PK5 Jombang.  Bertempat di gedung aula kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (2/4/2018).

Ali Arifin pimpinan rapat koordinasi Tim OPSI P2PK5 Satpol PP ketika dikonfirmasi menjelaskan, serap aspirasi sebagai bentuk kelanjutan Operasi Solusi Penataan dan penertiban PK5 (Opsi P2PK5). “Satpol PP, yang pernah diadakan operasi solusi yang dimulai dari PK5 Jalan gus Dur, jalan Ahmad Yani, Jalan J. Soedirman,” bebernya.

Menurut Ali Arifin, siang ini PK5 menghadiri undangan serap aspirasi OPSI P2PK5 pada hari Senin 2 April 2018 yang dimulai sejak pukul 08.00 wib sd 10.00 wib. Dihadiri oleh 52 PK5. Hasil Dari serap aspirasi menemukan titik terang, dengan cara berjualan PK5 dibagi menjadi 3 shift berjualannya. Shift PK5 yang berdagang pagi jam 05.00 wib sd 11.00 wib yang jualan berjumlah 9 Pk5 shift ke 2  yang jualan mulai jam 11.00 wib sd 17.00 wib sejumlah 27 PK5 dan shift malam yang jalan sejumlah 16. PK5. “Jumlah 52 PK5 tersebut semua asli KTP berpenduduk Kabupaten Jombang,” jelas Ali.

Lanjut Ali, Kehadiran PK5 di kantor Satpol PP pagi ini adalah merupakan kesepakatan Satpol PP dengan pedagang saat Satpol PP lakukan operasi di TKP pada hari Kamis 29 Maret yang lalu, bertujuan untuk melakukan serap aspirasi dan pendataan secara benar kepada PKk5, jangan sampai ketika akan dibuatkan penataan jumlahnya bertambah lagi.

Hasil serap aspirasi tambah Ali Arifin, adapun kesepakatan menghasilkan beberapa poin. Poin-poin tersebut diantaranya sebagai berikut, 1. Siap direkolasi karena sadar akan aturan, 2. Satpol tawarkan solusi di belakang RSUD sampai ke selatan dekat tembok lapangan pemkab, dimana Pemda melalui instansi terkait ikut mengawal agar PK5 tidak seperti mengawali berdagang. Sehingga kewajiban pemerintah memberikan branding dan merekayasa arus konsumen calon pembeli yang di rumah sakit bisa melewati dan membeli.

Kemudian yang ke 3. Satpol usulan Satpol PP bagi pedagang lama 16 tahun untuk diberikan ruang/ lahan berupa pengurangan lahan parkir untuk PK5 yang lama. (Sifatnya baru ide atau usulan yang akan dibahas besuk Selasa 3 April 2018 Rakor tentang penataan PK5 di ruang Surodiningrat besok). 4. Dibentuk koordinasi perwakilan PK5 pagi, siang dan malam 3 orang untuk mewakili mereka para pedagang supaya adil, setelah ada keputusan relokasi dari hasil rapat. (rahma)