Satreskoba Polres Sidoarjo Ringkus 26 Tersangka Narkoba

oleh -171 Dilihat
oleh
Para tersangka narkoba yang diamankan Polres Sidoarjo

SIDOARJO, PETISI.CO – Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan Narkoba. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dari hasil ungkap kasus tersebut, sebanyak 26 tersangka dan barang bukti 330.650 butir pil koplo jenis dobel L, sabu-sabu seberat 183,01 gram berhasil diamankan.

Masih kata Zain, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 24 Handphone dan uang sebanyak Rp 755.000 ribu.

“Sasaran utama pelaku adalah para pelajar, remaja. Kami akan tindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo,” tegas Kapolresta Sidoarjo saat press rilis ungkap kasus di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (20/3/2019).

“Kami akan melakukan langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya peredaran Narkoba di kalangan pelajar. Kita akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memasukkan materi anti Narkoba kurikulum tingkat SMP,” ujarnya.

“Segera mungkin kita launcing kampung anti Narkoba di Desa Sekardangan Sidoarjo. Dengan adanya kampung anti Narkoba, ke depannya Sidoarjo bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” terangnya.(war)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.