Satu Mucikari dan 4 PSK Terjaring Operasi Pekat Polres Blitar

oleh -97 Dilihat
oleh
Mucikari dan PSK Yang di tangkap Polres Blitar.

BLITAR, PETISI.COOperasi penyakit masarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Blitar berhasil mengamankan 1 mucikari dan 4 PSK di eks lokalisasi Mbok Gampeng Desa Ngreco Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Petugas mengamankan Mucikari atas nama Mujiyem alias Bu Nik (54), sedangkan 4 PSK-nya yaitu Sri Lestari (54), Lastri (37), Ninis Suharti (44) dan Dwi Astutik (35).

Iptu Burhanudin Kasubag Humas Polres Blitar kepada Petisi.co mengatakan, pada Sabtu (17/05/2019) sekitar pukul 14.00 Wib anggota Resmob Polres Blitar, melakukan oprasi pekat dengan sasaran eks lokalisasi mbah Gampeng Desa Ngreco Kecamatan Selorejo.

“Dalam operasi pekat itu tim dari Polres Blitar mendapati beberapa orang tersebut diatas yang diduga telah melakukan praktek prostitusi, kata Burhanudin.

Lebih Lanjut Burhanudin menenjelaskan, saat di tempat kejadian perkara (TKP) PSK yang bernama Dwi Astutik tertangkap tangan sedang berkencan di dalam sebuah kamar dengan pasangannya bernama Yudi (35), berasal dari Desa  Sambirejo Kecamatan Binangun.

Kepada petugas, Dwi mengaku uang dari hasil kencananya diberikan kepada Mucikari dalam bu  Nik sebesar Rp 15.000 untuk setiap selesai melayani tamu untuk berkencan layaknya suami istri.

Burhanudin menambahkan, selain  PSK Dwi Astutik ada juga PSK Ninis Sunarti yang pada saat itu kedapatan sedang berkencan didalam kamar dengan tamunya yang bernama Sugiarto (52), berasal dari Klojen Malang.

Dari keterangan keduanya mengaku telah melakukan kencan dengan tarif Rp 100 ribu sekali kencan. Sedangkan Ninis Sunarti mengaku  dari hasil melayani tamunya untuk membayar kepada mucikari (Bu Nik) dengan cara kontrak kamar, dengan tarif  kamarnya Rp. 700.000 per bulan.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp. 100.000, Celana Dalam milik PSK dan milik laki-laki hidung belang dan sprei,” tambahnya.(min )

No More Posts Available.

No more pages to load.