Sebanyak 111 PNS Jombang Terima SK Pensiun

oleh -34 Dilihat
oleh
Wakil Bupati, Kabid KCU Taspen, Kepala BKDPP, Asisten III bersama Penerima SK secara simbolis

JOMBANG, PETISI.CO – Penyerahan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemkab Jombang Periode Maret-Juli 2018  dilakukan Wakil Bupati Jombang, di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (9/2/2018).

. Hadir dalam kesempatan ini Kepala BKDPP, Kabid Keuangan PT Taspen, Kepala OPD, Camat dan Penerima SK Pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang Drs. H. Muntholip Msi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa BKDPP menyerahkan SK Pensiun bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang mencapai batas usia pensiun (BUP) per Maret – Juli 2018.

“Jumlah PNS yang menerima SK pensiun tersebut sebanyak 111 PNS di Jombang, terdiri dari 110 PNS karena sudah masuk batas usia pensiun, serta 1 PNS mengundurkan diri,” ujarnya.

Lanjut Kepala BKDPP, SK Pensiun tersebut diserahkan lebih awal untuk memberikan kepastian tentang ketepatan waktu bayar jaminan hari tua bagi para PNS pada saat mencapai usia pensiun.

Penerimaan lima (5) SK Pensiun tersebut diterimakan secara simbolis sebelum Wakil Bupati sambutan.

Lima penerima SK diantaranya Drs. Eko Prihandono M, Drs. H. Sudarmaji Msi, Sri Purwiati Spd, Siti Sa’adah Spd dan Mubayanah.

Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat kepada para penerima SK Pensiun karena akan menyelesaikan tugas mengabdi kepada Kabupaten Jombang.

Semoga jasa dan pengabdian yang telah disumbangkan kepada Bangsa, Negara dan juga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas untuk kemajuan Kabupaten Jombang mendapat pahala dan balasan yang berlimpah dari Alloh SWT.

Lanjut Wakil Bupati, untuk penerima SK pensiun masa purna tugasnya agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

Pesan kepada penerima SK pensiun agar bisa memanfaatkan kekosongan waktu selama pensiun. Agar para purna bhakti dapat belajar untuk peluang berwirausaha dan mencari langkah-langkah yang perlu dilakukan.

“Sedangkan untuk mendukung peluang tersebut agar dapat melibatkan diri untuk aktif diberbagai kegiatan sosial,” pungkasnya.(rahma)