PONOROGO, PETISI.CO – Setelah sukses festival Balon Udara ke 1 dan 2 , kembali Ponorogo menggelar Festival Balon Udara ke 3 yang dilaksanakan pada Rabu (12/6/2019) di Lapangan Desa Nongkodono Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.
Festival ini bekerjasama antara Polres Ponorogo dengan Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Acara tersebut berlangsung dengan penanggung jawab Kegiatan Kabid Angkutan dan Kelaikan Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.
Peserta dalam Festival Balon Udara ke 3 ini diramaikan oleh 65 peserta. Dan bahkan dengan digelarnya festival tersebut sekitar 1000 warga masyarakat menyaksikaan meriahnya balon – balon yang diterbangkan oleh para awaknya.
Festival yang dibuka Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Widyargo Ikoputra, dan dihadiri Kapolres Ponorogo AKBP. Radiant, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya diwakili Kabid Angkutan dan Kelaikan Udara, Nafhan Syahroni, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim diwakili Pejabat Eselon IV Andika, Komandan Kodim 0802 diwakili Pasi Ops Kapten Arm Winarko, General Manager Perum LPPNPI (Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) Cabang Surabaya (Airnav) Aulia, Manager PT PLN Persero Area Ponorogo Muh Rizlani dan Kepala Dinas Perhubungan Kab Ponorogo Djunaedi.
“Berdasarkan pantauan di lapangan 65 peserta pada Festival Balon Udara yang merupakan perwujudan langkah pemerintah, polres dan kodim untuk mensosialisasi larangan penerbangan balon udara secara liar. Salah satu indikatornya adalah berkurangnya pelepasan balon udara tanpa awak di langit kota Ponorogo,” tegas Kapolres Radiant.
Karena balon udara secara liar berpotensi membahayakan Keselamatan Penerbangan. “Giat ini bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk sosialisasi bahaya pelepasan balon udara secara liar. Dan hasilnya ada kecenderungan penurunan animo masyarakat terkait tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak ini sejak 3 tahun terakhir.
Penurunan minat juga nampak pada jumlah peserta, dibandingkan tahun 2018 lalu. Tahun 2018 lalu jumlah peserta mencapai 159 sekarang hanya sekitar 50 an. Kriteriannya sesuai aturan adalah ketinggian 150 meter, ditambatkan, digunakan 3 tali agar tidak lepas.
“Dengan festival ini masyarakat punya kesadaran kegiatan ini untuk mengurangi tradisi pelepasan balon udara tanpa awak aecara liar karena bukan hal yang posistif dan bisa menyebabkan kebakaran , serta mengganggu kegiatan penerbagan,” imbuh Kapolres.(mal)