Sekjen Menteri Desa Tekankan Musdes dan Padat Karya untuk Kelola DD

oleh -76 Dilihat
oleh
Sekjen Menteri Desa (bertopi) bersama kepala desa se-Kab Ponorogo.

Hadiri Bursa Inovasi Desa di Ponorogo

PONOROGO, PETISI.CO – Dalam acara Bursa Inovasi Desa yang dihadiri oleh ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Ponorogo di Gedung Appolo Jl. Aloon-Aloon Timur, Sekjen Kementerian Desa PDTT, Anwar Sanusi menekankan kepada seluruh kepala desa dan aparatur desa lainnya yang hadir dalam pengelolaan Dana Desa (DD) harus melalui Musdes dan dipelaksanaannya padat karya.

Di tengah-tengah ratusan kepala desa dan aparatur desa lainnya yang hadir dalam acara Bursa Inovasi Desa pada Minggu (31/12 /2017), Sanusi mengingatkan dengan tegas dalam pengelolaan DD yang langsung masuk ke rekening masing masing desa tersebut.

Menurut Sekjen Kementerian Desa, bahwa DD harus dikelola secara terbuka dan melibatkan masyarakat.

“Dalam pengelolaan Dana Desa, perangkat desa harus secara terbuka dan transparan dan juga harus melibatkan masyarakat desa setempat dalam pengelolaannya,” tegas Anwar Sanusi.

Sekjen (bertopi) saat foto bersama.

Yang dimaksud dalam pengelolaan DD secara transparan dan keterlibatan masyarakat tersebut ditekankan tidak boleh pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor.

“Karena dana desa itu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pedesaan, sehingga harus manfaatnya masyarakat desa yang rasakan, jadi jangan sampai dilaksanakan oleh kontraktor, tapi dengan teknis padat karya,” terang Sekjen Menteri Desa.

Yang jelas, semua dikelola desa, apalagi untuk tahun 2018 DD naik jadi Rp 60 trilyun.

“Tahun 2018 ini jelas DD ada kenaikan, sehingga mulai dari awal perumusan, perencanaan, pelaksanaan jangan sampai lupa kepala desa dan perangkat desa meninggalkan Musdes (musyawarah desa) dan pelaksananya masayarakat secara padat karya. Karena dengan padat karya akan meningkatkan daya beli masyarakat pedesaan dan mengingkatkan kesejahteraan masayarakat desa itu sendiri,” pungkas Anwar Sanusi.(mal)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.