Selain Kegiatan Berburu, Perbakin Surabaya Juga Lakukan Baksos

oleh -57 Dilihat
oleh
Anggota Perbakin saat foto bersama

SURABAYA, PETISI.CO – Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia) Kota Surabaya, masih berkomitmen terhadap kegiatan menembak dan berburu.

Bagi para anggota Perbakin, pernyataan tersebut didukung oleh beberapa anggota Perbakin dari berbagai tempat yang ada di wilayah Provinsi JawaTimur.

Atas permintaan Bupati Dompu dan Bima, yang disertai undangan dari Perbakin Rinjani Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat itu sangat resah terhadap serangan hama babi hutan, Perbakin Kota Surabaya dan beberapa anggota Perbakin Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Safari Berburu NTB tahun 2017, yang berlangsung mulai Rabu (26/7/2017) hingga Senin (7/8/2017).

Lalu, bagaimana dengan beberapa daerah yang berada di dalam Wilayah Propinsi Jawa Timur sendiri? Bukankah serangan hama babi hutan juga dirasa sangat meresahkan bagi para petani?

Untuk saat ini memang pengurusan izin berburu di propinsi ini masih berproses di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat.

Pengurusan izin ini masih berkutat di sekitar teknis survey jumlah hewan buruan, yang ada di suatu lokasi yang diinginkan. Hal tersebut diungkap Dhani Artono, SH Sekertaris Perbakin Kota Surabaya, di Kantor Perbakin Jl. Darmo Kali No 12 Surabaya.

Dirinya juga mengungkapkan keluhan dari pemerintahan daerah, melalui surat tembusan ke Perbakin untuk meminta dan menindaklanjuti adanya hama babi hutan dan celeng yang ada di daerah, tapi masih dipersulit oleh BKSDA terkait dengan olah raga menembak.

Menurut Dhani,  Perbakin hanya bermaksud untuk membantu petani di beberapa daerah di Jawa Timur.

Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu petani Abah Komari, tanaman Ubi dan Jagungnya sering dirusak oleh Celeng atau babi hutan.

Perbakin tegas menyatakan, bahwa olah raga menembak ini disamping hobi, dirasa juga sangat membantu masyarakat. Terkait pemberantasan hama celeng dan babi hutan yang sering merusak tanaman, dan bahkan berpotensi dapat mencederai warga masyarakat bila malam hari saat melakukan perjalanan, jika sedang melintasi perkebunan, seperti yang terjadi di desa Klakah dan Lamongan.

Perbakin saat melakukan bakti sosial

Dengan pelaksanaan progam ini, Perbakin yang selalu melakukan kegiatan menembak, mendapat saran dari anggotanya, untuk jadwalkan Safari berburu di daerah sendiri, daripada daerah lain di luar Jawa Timur, dengan mengeluarkan biaya cukup besar dan waktu yang cukup panjang di perjalanan.

“Kenapa mesti jauh-jauh bila di daerah kita sendiri masih banyak babi hutan yang mengganggu tanaman petani,” ujar anggota Perbakin.

Lanjutnya, progam Perbakin yang dilakukan dengan mengadakan Safari Berburu di NTB, dengan memakai biaya sendiri, kenapa dilakukan di NTB. Padahal di wilayah Jawa Timur sendiri masih banyak yang bisa dilakukan, diantaranya di daerah Lamongan, Gresik, Pasuruan dan tempat-tempat lainnya.

Selayaknya, Pemerintah Propinsi Jawa Timur harus berbenah dan menyesuaikan regulasi tersebut. Khususnya bila bertujuan untuk pengendalian hama dan membantu masyarakat di daerahnya.

Alasan Pengprov Jatim terkait perijinan menembak Perbakin di Pengprov Jatim, disebabkan karena tidak sesuai dengan aturan BKSDA.

Sementara, Propinsi Jatim menerangkan perlunya para pemburu apabila berburu di lingkungan hutan lindung, harus ada ijin dari BKSDA Jatim. Jika berburu diluar Konservasi Hutan Lindung (KHL) itu memang sah-sah, apabila mendapatkan rekom dari BKSDA mungkin akan lain.

Tak hanya itu, selain Safari Berburu Perbakin Jatim juga melakukan Bhakti Sosial, dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.(bah)