Semua Dewan Setujui Perubahan APBD Tahun 2017

oleh -47 Dilihat
oleh
DPRD Kota Kediri akhirnya menyetujui Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun 2017.

KEDIRI, PETISI.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri akhirnya menyetujui Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun 2017.

Dari pendapat akhir dalam rapat paripurna III di Kantor DPRD Kota Kediri, Jumat (6/10/2017), sebanyak delapan fraksi DPRD menyetujui meski memberikan catatan.

Sejumlah catatan bagi eksekutif di Pemkot Kediri, salah satunya seperti disampaikan Fraksi PAN. Mereka menyoroti soal alokasi tunjangan pegawai. Harapannya dengan tunjangam itu seluruh pegawai Pemkot Kediri agar terus memacu kinerjanya.

Selain itu PAN juga menyinggung tentang kenakalan anak. Pihaknya menyebut perlunya dibentuk satgas khusus untuk menyikapi kenakalan remaja di Kota Kediri. “Selama ini pemantauan di kafe-kafe disinyalir masih banyak terdapat peredaran narkoba,” jelas Reza Darmawan, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri.

Dalam pandangannya, Reza juga menyoroti arus lalu lintas Kota Kediri yang kian padat. Menurutnya, rekayasa lalu lintas juga perlu dilakukan mengingat kerap kali terjadinya kemacetan disejumlah titik.

“Sering terlihat kemacetan di sepanjang Jalan Wahid Hasim, dan di jalan lainnya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengaku, banyak terima kasih atas persetujuan dan masukan yang diberikan anggota DPRD. Ia optimis dan berkomitmen dapat mewujudkan Kota Kediri menjadi lebih baik.

“Semakin banyak masukan akan semakin baik. Perlunya kondusifitas dan kebersamaan membangun Kota Kediri,” pungkasnya.

Dalam sidang paripurna, persetujuan itu kemudian dilakukan penandatanganan secara bersama antara legislatif dan eksekutif untuk kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). (era)