Sepuluh Tahun PAD Pasar Tempurejo Kota Kediri Menguap

oleh -53 Dilihat
oleh
Ketua Paguyuban Pasar Tempurejo, Muryadi

KEDIRI, PETISI.CO – Pasar krempyeng Kelurahan Tempurejo Kota Kediri, saat ini sedang proses revitalisasi oleh Disperindag melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri. Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) digelontorkan untuk pembangunan sejumlah los dan kios di pasar tersebut. Sayangnya dari revitalisasi itu selama sepuluh tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar menguap atau tidak jelas.

Ketua Paguyuban Pasar Tempurejo Muryadi mengatakan, jika selama ini pendapatan pasar melalui retribusi memang tidak jelas. Sudah sepuluh tahun sejak diresmikan pasar tersebut sampai saat ini memang tidak ada setoran pendapatan ke kelurahan maupun Pemkot Kediri.

“Memang dalam sepuluh tahun ini pendapatan maupun pengeluaran pasar selama ini tidak jelas. Tetapi saat ini sejak ada pengurus baru sudah mulai sedikit tertata untuk pendapatannya dan mulai kita bukukan,” ujarnya, Senin (10/7/2017).

Dia menjelaskan, penyebab utama menguapnya pendapatan Pasar Tempurejo lantaran tidak rutin adanya penarikan retribusi para pedagang. Namun sejak mendapat anggaran revitalisasi tahun ini, pedagang sepakat untuk memperbaiki tarikan retribusi agar pasar dapat berkembang.

“Sekarang para pedagang sepakat untuk retribusinya sebesar Rp 500 perpedagang. Dan sekarang baru tiga bulan sudah terkumpul Rp 2 juta,” bebernya.

Sementara itu terkait menguapnya PAD Pasar Tempurejo selama bertahun-tahun, Kepala Kecamatan Pesantren, Eko Lukmono mengakui, pasar tersebut sempat terbengkalai beberapa tahun. Karena kondisi pasar yang sudah rusak dan tidak tertatanya para pedagang menjadi penyebab serius pada PAD. “Selama ini memang tidak ada pemasukan dari Pasar Tempurejo, karena pasar tersebut memang sempat mangkrak beberapa tahun. Bahkan sempat warga sama sekali tidak mau berbelanja ke pasar, sehingga asar tidak aktif dan tidak bisa berkembang,” tuturnya.

Menyikapi masalah itu, Eko bakal melaporkan ke Walikota jika selama ini Pasar Tempurejo memang belum dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kediri.

“Yang jelas saya akan segera mengusulkan ke Walikota jika Pasar Tempurejo memang belum masuk pada pengelolaan PD Pasar. Harusnya dalam hal ini DPPKAD melalui Disperindah setelah adanya pembangunan juga segera melakukan revitalisasi,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Pasar Tempurejo dibangun 20 kios dengan ukuran 3×4 meter dari anggaran DAK sebesar Rp 1,3 miliar. Selain kios dana tersebut juga digunakan untuk merevitalis dua los yang berada di tengah pasar dan los sebelah barat pasar.(dun)