Si Rijo Pengecer Togel Wonosari Ditangkap Saat Setor Uang Penjualan

oleh -90 Dilihat
oleh
Tersangka togel

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pengecer togel Rijo alias P.Yuli, warga Rt. 3 Rw.1 Kecamatan Wonosari Bondowoso dibekuk Reskrim Polsek Wonosari saat hendak setor uang dan rekap penjualan togel, Sabtu (10/6/2017).

Kapolsek Wonosari,AKP Yuda Leksana SH melalui Kanit Preskom, Bripka Arif Rahman mengatakan, pengintaian petugas berjalan hampir dua bulan. Setelah diyakini cukup bukti, petugas menangkap.

“Kita tangkap ketika akan menyetor uang penjualan togel tersebut di jalan Desa Sumber Kalong,” katanya.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan selama 2 tahun 8 bulan dengan barang bukti, diantaranya uang Rp. 150 ribu danĀ  3 lembar kupon, serta 1 buah HP.(cip)