Jember Masih Bebas Obat PCC
JEMBER, PETISI.CO – Merebaknya peredaran obat-obatan keras berbahaya berlabel PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol ) di beberapa wilayah di Indonesia, Satuan Unit Resort Narkoba Polres Jember bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jember, melakukan Operasi Mendadak (Sidak) di beberapa Apotik di Kabupaten Jember, Kamis (28/9/2017).
“Sidak ini guna mengantisipasi adanya peredaran obat-obatan terlarang yang kali ini marak beredar seperti PCC, di Kabupaten Jember,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Sukari sesaat usai sidak kepada sejumlah wartawan.
Menurut Sukari, alhasil dari pengecekan di beberapa apotik yang dilakukan pihaknya bersama Dinkes sejauh ini untuk Kabupaten Jember masih aman dari peredaran obat PCC.
“Alhamdulillah sejak kemarin hingga kini untuk Jember masih status aman dari PCC, namun kita menemukan obat-obat yang sudah kadaluarsa,” katanya.
Masih lanjut Sukari, meski kali ini tidak ada temuan, guna upaya dan penegakan hukum, pencegahan maupun penindakan secara tepat dan benar, dia berharap peran serta dari masyarakat.
“Apabila mendengar ada peredaran obat segera memberitahukan kami, kita tidak akan tebang pilih, siapapun orangnya,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Kefarmasian Dinkes Jember, Wijaya Ningsih terkait dengan temuan obat obatan yang sudah kadaluarsa di beberapa apotik di Kabupaten Jember mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Tetap akan kita tindak lanjuti bersama Polres Jember, sebetulnya gak banyak sih, namun tetap itu adalah pelanggaran, dan sudah didalami oleh kepolisian,” terangnya. (yud/eva)