Sikapi Devisit APBD Pemkab Banyuwangi, FRBPA Gelar Aksi Damai

oleh -68 Dilihat
oleh
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Polres Banyuwangi telah turun dan diterima Ketua Korlap Forum Rakyat Banyuwangi Peduli Anggaran (FRBPA), M. Amrulloh, SH, MH

BANYUWANGI, PETISI.CO – Rabu (19/12/2018), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Polres Banyuwangi telah turun dan diterima Ketua Korlap Forum Rakyat Banyuwangi Peduli Anggaran (FRBPA), M. Amrulloh, SH, MH, terkait aksi damai meyikapi defisit APBD Pemkab Banyuwangi tahun 2017 dan 2018 yang akan digelar pada pukul 10:00 WIB, Kamis (20/12/2018).

Dalam surat dengan Nomor : 01/FRBP-APBD/XII/2018 itu tertulis, start aksi dimulai dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria menuju Kantor Pemkab Banyuwangi, dilanjutkan ke DPRD, BPKAD, dan Bapeda Banyuwangi.

Rencananya, aksi unjuk rasa damai itu bakal diikuti 150 orang. Mereka akan menyampaikan pendapat seputar defisit anggaran Pemkab Banyuwangi. Surat aksi ini juga sudah ditembuskan ke Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, Kepala BPKAD Syamsudin, Kepala Bappeda Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Kabag Ops Polres Banyuwangi Kompol Sumartono, dan Polsek Banyuwangi.

(Baca Juga : Pengelolaan Anggaran Amburadul, 2 Tahun Banyuwangi Devisit Anggaran)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dipicu dua kali Kabupaten Banyuwangi mengalami defisit anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018, gabungan aktifis pegiat masyarakat dalam, Forum Rakyat Peduli APBD (FRP-APBD) Banyuwangi telah melayangkan surat ke DPRD pada Jum’at (14/12/2018) lalu.

Mereka berbondong datang ke gedung DPRD untuk mendesak pimpinan DPRD mempercepat hearing mengundanghadirkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Banyuwangi.

FRP-APBD menganggap, devisit anggaran dua kali berturut-turut harus segera diurai, dimana letak kekeliruan perencanaan proyeksi belanja dengan pendapatan asli daerah, hingga menimbulkan devisit anggaran.

Untuk itu, FRP-APBD akan memperjuangkan agar bisa terlaksananya proses Audit Forensik. Dimana sistem itu, akan mengetahui letak kelemahan dan mana yang mendukung pendapatan maupun pembelanjaan.

“Defisit ini menunjukkan ketidak pahaman pemerintah daerah dari pengelola keuangan. Siapa yang tidak paham, ya BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah),” ungkap Koordinator FRP-APBD, Amrullah saat menggelar rilis di Pers Room DPRD Banyuwangi, Senin (17/12/2108).

Karena itu, dirinya mendesak agar dilakukan audit anggaran. Lewat jalan itu akan terlihat pendapatan daerah dan penggunaannya.

“BPKAD sudah punya daftar nama usaha, notaris maupun perhotelan yang berpotensi mendatangkan pajak,” ujarnya.

Seperti diketahui, lanjut Amrullah, Banyuwangi telah menerima sejumlah penghargaan seperti SAKIP dan WTP. Ia heran kenapa pengelolaan anggaran di Banyuwangi amburadul. “Bayangkan saja, kegiatan untuk tahun anggaran 2017, dibayarkan tahun 2018. Hal itu tidak masuk akal, dan itu hanya terjadi di Banyuwangi,” cetusnya.

Amrullah mengatakan, pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi tahun 2017 hanya 49,02 persen. Dari target Rp 460 Miliar hanya terealisasi Rp 226 Miliar. Anehnya dalam laporan keuangan disebut surplus. Padahal sejak tahun 2010 PAD Bumi Blambangan selalu diatas 70 persen.

“Tahun 2019 kita yakin defisit lagi. Mangkanya, kita ingin melakukan hearing. Dan DPRD kita minta untuk melakukan audit forensik,” tuturnya.

Saat ini, Amrullah menambahkan, Jum’at (14/12/2018) lalu, FRP-APBD sudah mengirimkan surat permohonan dengar pendapat atau hearing ke Sekretariat DPRD Banyuwangi. Harapannya, agar hearing itu bisa diagendakan secepat oleh Ketua DPRD Made Cahyana Negara. (fat/kur)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.