SMP Al Azhaar Tulungagung Raih Juara 2 Lomba Cerdas Cermat Hari Anti Korupsi

oleh -125 Dilihat
oleh
Wakil dari SMP Al Azhaar Tulungagung yang meraih juara 2 lomba cerdas cermat

TULUNGAGUNG, PETISI.COSMP Al Azhaar Tulungagung salah satu lembaga sekolah swasta yang memiliki berbagai prestasi siswa yang salah satu diantaranya dengan menyabet juara 2 mengikuti lomba cerdas cermat. Lomba diadakan di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2018 lalu. SMP Al-azhaar meluncurkan tim terdiri dari 3 siswa kelas 8 di lomba cerdas cermat tingkat SMP dan sederajat se Kabupaten Tulungagung.

Muhammad Nu’ma, Hildan Ammaruddin, dan Wisam Ahmada Wahdana

Wisam Ahmada, salah satu siswa dari tim cerdas cermat SMP Al Azhaar yang merupakan juru bicara tim mengatakan waktu ikut lomba cerdas cermat Hari Anti Korupsi itu pada tanggal 28 November 2018. Dalam lomba cerdas cermat yang ditanyakan itu temanya tentang hal berkaitan lingkup korupsi, tentang contoh korupsi, undang undang korupsi dan lain-lain.

“Soal materi di lomba cerdas cermat diantaranya disuruh mengerjakan soal tulis, rebutan menjawab dalam lempar soal dan sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMP Al Azhaar Tulungagung, Tuti Hariyati diwakili Waka Kesiswaan, Rahmat Tri Wicaksono saat diwawancara petisi.co, Senin (14/01/2019) mengatakan jumlah murid kelas 7 sampai 9 sejumlah 375 murid dan untuk tim cerdas cermat yang ikut lomba cerdas cermat 28 November 2018 lalu. Ketiga tiganya murid klas 8 yakni Muhammad Nu’ma, Hildan Ammaruddin, dan Wisam Ahmada Wahdana.

“SMP Al Azhaar bersyukur bisa meraih juara 2 lomba cerdas cermat tingkat SMP dan sederajat se Kabupaten Tulungagung dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia yang diadakan di Kejaksaan Negeri Tulungagung ,” ujarnya.

“Dengan ini harapannya sekolah supaya bisa menumbuhkan para generasi agar benar-benar tahu bahwa korupsi itu memang dilarang. Jadi dengan pembelajaran sejak dini anak-anak bisa mengetahui undang-undangnya, dan nantinya kalaupun anak-anak bisa menjadi pejabat, mereka sudah tahu bahwa korupsi ini memang dilarang,” imbuh Rahmat.

Rahmat melanjutkan,sebelum ada lomba cerdas cermat pihak Kejaksaan pun turun ke sekolah dengan tujuan memberikan pengetahuan dengan cara memberikan penyuluhan tentang korupsi dengan mengumpulkan anak-anak kelas 7, 8 dan klas 9. Kemungkinan nanti kedepannya akan dijadikan acara rutin yang merupakan program dari Kejaksaan yang turun ke sekolah. (par)