Sosialisasi Ke Pengemudi Bus Dan Angkutan Umum

oleh -56 Dilihat
oleh
Satlantas Polres Mojokerto Kota Berikan Sosialisasi Ke pengemudi bus dan angkutan umum

Operasi Keselamatan Semeru 2018

MOJOKERTO, PETISI.CODalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, di hari ketiga anggota jajaran Sat Lantas Polres Mojokerto Kota dipimpin Kanit Turjawali, Iptu. Sugeng berikan sosialisasi keselamatan berlalu-lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum di dalam area terminal Kertajaya Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo, SH. SiK melalui Kasat Lantas, AKP. Edwin Natanael, SH. SiK ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2018 mengatakan, bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang sedang berjalan di hari yang ketiga ini pihaknya melalui Kanit Turjawali, melakukan sosialisasi keselamatan berlalu-lintas di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto dengan sasaran para pengemudi bus dan angkutan umum.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, bisa mengajak pengemudi bus maupun angkutan umum agar selalu mematuhi peraturan berlalu-lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.

“Agar saat mengemudikan kendaraanya tidak ugal-ugalan, sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran serta sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pesan Puji Hendro Wibowo.

Dari pantauan petisi.co di lapangan, masih banyak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh para awak bus maupun angkutan umum diantaranya, menaikkan atau menurunkan penumpang pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Serta masih seringnya terlihat pengemudi bus yang ugal-ugalan mengemudikan kendaraanya dengan mendahului kendaraan lain melintas di atas pembatas marka jalan (garis putih lurus tak terputus).

Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP. Edwin Natanael, SH. SiK dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi membentangkan spanduk Banner Ops Keselamatan Semeru 2018. Bertujuan supaya para awak bus dan angkutan umum, diharapkan agar pelanggaran dan kesalahan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang apabila dibiarkan dapat membahayakan terhadap kendaraan itu sendiri maupun pengendara lain.

Selain itu, agar masyarakat pengguna jalan lain mengetahui tentang pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2018 yang berlangsung selama 20 hari terhitung sejak 5 Maret hingga 25 Maret 2018 mendatang.

“Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi keselamatan, seluruh masyarakat pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dengan cara santun dan tertib berlalu-lintas,” pungkasnya. (sim)