Sosialisasi Kegiatan Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

oleh -91 Dilihat
oleh
Sosialisasi Kegiatan Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

BATU, PETISI.CO – Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Kegiatan Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Batu di ruang rapat utama lantai 5 gedung A Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (15/4/2019).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi, Kepala Bagian Layanan Penggadaan Setda Batu Onny Ardianto, Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Khalid Mustofa, Asisten dan Staf Ahli serta Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dilingkungan Pemkot Batu.

Kepala Bagian Layanan Penggadaan Setda Batu Onny Ardianto dalam laporannya menyampaikan bahwa latar belakang pelaksanaan sosialisasi ini adalah percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah perlu didukung oleh percepatan pelaksanaan penyelenggaraan yang didahului melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Keberhasilan pelaksanaan kegiatan terutama pengadaan barang/jasa pemerintah harus didahului dengan proses perencanaan yang baik dan matang. Berkenaan dengan hal tersebut Bagian Layanan Pengadaan Setada Batu mempunyai peran dan fungsi dibidang pelaksanaan, pembinaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah,” tuturnya.

Adapun maksud dan tujunan dilaksanakan sosialisasi ini dengan tujuan antara lain memahami ruang lingkup perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah baik melalui swakelola maupun penyedia serta memahami, menyusun dan mengumumkan rencaana umum pengadaan.

“Dengan harapan diadakan sosialisasi ini adalah para peserta mampu menyusun perencanaan dan pengadaan barang/jasa baik swakelola maupun penyedia agar setiap uang yang dibelanjakan dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, bwaktu, biaya, lokasi, dan penyedia,” ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko sebelum membuka secara resmi sosialisasi ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini termasuk urgen/penting dimana ketika pejabat yang bersangkutan tidak update atau tidak paham betul dengan aturan yang terbaru, nanti akan menjadikan hal hal yang bermasalah dikemudian hari.

“Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi ini betul betul bukan hanya mendengarkan atau menyimak tetapi menanyakan atau berdiskusi ketika ada hal hal yang masih perlu diperjelas, karena kita semua ingin bekerja dengan baik dan selamat. Untuk itu saya tekankan kepada Kepala Dinas untuk memantau anak buahnya untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius,” pungkasnya.(mas/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.