Sosialisasi Pelaksanaan Adipura 2025 Kabupaten Tulungagung

oleh -92 Dilihat
oleh
Sosialisasi Pelaksanaan Adipura 2025 Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Adipura 2025 Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2019 di Victoria Crown Hotel Jl. Supriyadi Tulungagung, Selasa (10/9/2019).

Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Ir. Indra Fauzi MM sekaligus membuka acara, Kepala DLH Tulungagung Drs. Sukaji MSi, Narasumber Nugroho Widiarto ST MSi Kasubbid Investigasi Transportasi Manufaktur Industri dan Jasa dari Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Narasumber dari DLH Provinsi Jatim Drs. Fauzi Bachtiar Achmad MT (Kasi Pengelolaan sampah), OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se Tulungagung, kelompok masyarakat dan undangan yang hadir lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) LH Tulungagung Drs. Sukaji MSi selaku Ketua Panitia kegiatan melaporkan diantaranya tentang maksud tujuan dan seputar kegiatan sosialisasi.

“Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah pada hari ini dengan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi adalah undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional yaitu tentang pengelolaan sampah sampah jenis rumah tangga, Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 19 tahun 2010 tentang pengelolaan persampahan,” ujarnya.

Peserta Sosialisasi Pelaksanaan Adipura 2025 Kabupaten Tulungagung

Maksud dan tujuan, maksud pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Tulungagung dalam mendukung program Adipura 2025 sebagai kreditalisasi program Adipura sebelumnya yaitu dimana program Adipura 2025 ini sistem penilaiannya sangat  berbeda sudah berbeda 180°.

Selanjutnya, Kadis LH Sukaji melanjutkan, tujuan pelaksanaan kegiatan adalah terciptanya sinergitas pemerintah daerah dan pusat terkait revitalisasi program Adipura 2025, menggugah kesadaran masyarakat melalui upaya upaya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, memberikan pemahaman informasi kepada masyarakat serta pihak pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan Adipura 2025.

“Peserta sosialisasi sebanyak 100 (seratus) orang terdiri dari OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan kelompok masyarakat,narasumber sebanyak 3 orang terdiri dari dari 1 narasumber pusat,1 narasumber provinsi dan 1 orang dari Kabupaten,” ujarnya.

Masih kata Kadis LH Sukaji, pendanaan sumber dana kegiatan sosialisasi berasal dari APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2019.

Selanjutnya, Sekda Tulungagung Ir. Indra Fauzi MM berharap kepedulian masyarakat untuk mengurangi menggunakan khususnya sampah plastik.

“Jadi, program itu kan 2025, 30% sampah itu berkurang dan 70% pengelolaan artinya 30% sampah itu berkurang kita harapkan kepedulian masyarakat menggunakan sampah sampah plastik khususnya itu berkurang,jadi makanya nanti mungkin kita himbau di supermarket di mall mall di dalam belanja supaya tidak menggunakan plastik,” harapnya saat diwawancara seusai membuka acara sosialisasi.

Makanya, lanjut Sekda Tulungagung mengatakan, kita mensosialisasikan ke masyarakat kalau belanja ke mall meski bawa tas, kalau ndak dia merasa terjebak nanti kan percuma saja, kan yang mengeluarkan duit sampah tetap banyak.

“Padahal target 30% harus dikurangkan sampahnya,yang 70% ditangani dikelola mau dijadikan pupuk mau dijadikan sumber energi terserah,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan peserta sosialisasi mendengarkan paparan paparan dari narasumber yang ada.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.