Spesialis Pembobol Koperasi Dibekuk Reskrim Polres Lumajang

oleh -42 Dilihat
oleh
Pelaku dengan barang bukti.

LUMAJANG, PETISI.CO – Budi Santoso (37), warga Jalan Sastrodikoro Kec/Kabupaten Lumajang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Koperasi Bintang Mandiri jalan Panjaitan no 66 beberapa waktu lalu, ditangkap Sat Reskrim Polres Lumajang, ketika akan melakukan pengrusakan ATM BNI di jalan Pisang Agung Rabu malam (11/10/2017).

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy menjelaskan, tertangkapnya pelaku yang bernama Budi Santoso  ini berawal dari anggota yang melakukan patroli malam di kawasan jalan yang rawan tindak kejahatan.

Ketika melintas di jalan Pisang Agung Lumajang, satu anggota polisi melihat seseorang yang tengah mengotak-atik mesin ATM Bank BNI.

Setelah didekati petugas, pelaku hendak melarikan diri, namun petugas keburu menangkap dan dibawa ke Mapolres Lumajang.

“Setelah kita lakukan interogasi ke pelaku, ia mengakui perbuatannya,” kata AKP Roy Kamis 12/10/2017).

Lanjut dia, pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian salah satunya di Koprasi Bintang Mandiri dijalan Panjaitan no 66 Lumajang.

Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan satu Lap top merk Asus warna ungu serta uang Rp.1.890.000,- milik Koperasi Bintang Mandiri.

AKP Roy menjelaskan, aksi pelaku di Koperasi Bintang Mandiri terlebih dahulu meloncat pagar kantor dan langsung masuk ke ruang kantor dengan membuka genteng dan membobol plafon dengan dengan cara menendang dengan kaki.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang, berhasil melakukan pengembangan aksi pelaku ini.

Pelaku tersebut sudah menyatroni Koperasi yang terletak di Pasar Klojen, koperasi di Tukum Kecamatan Telung, dan koperasi di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang dan juga mencuri sepeda motor Honda Grand di Wonorejo dan mencuri 1 HP merk Samsung di jalan Cokrosujono Lumajang.

Terkait dengan aksi curhat yang dilakukan Budi Santoso ini, anggota Sat Reskrim Polres Lumajang terus mencari barang bukti hasil kejahatannya.

Sedangkan untuk barang bukti milik Koperasi Bintang Mandiri diamankan di Mapolres Lumajang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(ulum)