TABC Jatim Rekomendasi Agar PT Indah Karya Kembalikan Benda Cagar Budaya

oleh -87 Dilihat
oleh
Anggota TABC Jatim, Blasius Suprapta

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan agar puluhan benda cagar budaya yang berada di kawasan Dusun Daringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, yang telah dipindah dari tempat asal, oleh PT. Indah Karya Plywood segera dikembalikan seperti sediakala.

Hal ini, dikatakan oleh anggota TABC Jatim, Blasius Suprapta, usai rapat dengan Bupati Bondowoso, Rabu (22/5/2019) di Pendopo Kabupaten.

“Itu temuan langka, benda satu dengan yang lainnya harus dikembalikan ke tempat semulanya,” ujarnya.

Blasius Suprapta yang disebut-sebut, dosen Universitas Muhammadiyah Malang itu, mengaku sangat menyayangkan pemindahan patung jenis ‘nenek moyang’ yang merupakan pusat titik tumpu dari semua benda cagar budaya yang ada di lokasi tersebut.

Menurut dia, selain patung nenek moyang, puluhan benda cagar budaya yang turut dipindah adalah batu kenong sebagai pemukiman dan makam.

“Yang kami sayangkan kemarin, pemindahan patung nenek moyang itu. Dan  Patung itu ibaratnya adalah ka’bahnya,” ungkapnya.

Meski telah sempat mengalami perpindahan, lanjut dia,  tidak sama sekali mengurangi nilai sejarah benda cagar budaya yang diperkirakan ada sejak abad ke III itu. Dengan catatan, benda-benda itu benar-benar dikembalikan pada lokasi saat ditemukan.

“Nilainya tetap sama. Kami wanti-wanti jangan sampai titiknya itu dibuldoser,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.