Tahanan Pengeroyokan Menikah di Mapolsek Umbulsari Jember

oleh -103 Dilihat
oleh
Pasangan muda itu menikah, namun akad nikah dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari

JEMBER, PETISI.CO – Perasaan Jamik (23) dan Dwi Ratnasari (20), bercampur aduk, antara kegembiraan dan kesedihan. Pasangan muda itu menikah, namun akad nikah dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari. Pasalnya pengantin laki-laki menjadi tahanan kasus pengeroyokan.

“Saya tidak pernah berpikir akan seperti ini, namun bagaimana lagi, mungkin sudah menjadi suratan takdir,” kata Jamik, dengan mata berkaca-kaca tak mampu menahan keharuan dan gembira.

Warga Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember ini, menambahkan, bahwa hari pernikahannya memang sudah direncanakan sejak lama. Namun, Rabu (22/8/2017) lalu, dia digelandang ke Mapolsek atas kasus dugaan pengeroyokan.

“Sudah lama saya pacaran, akhirnya menikah hari ini dan alhamdulillah pernikahan sudah terlaksana, dengan mahar Rp 100 ribu, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Umbulsari, telah memberi ijin untuk menikah,”  lanjutnya.

Namun demikian, meski pernikahan dilakukan di polsek dan calon suami berstatus sebaga tahanan, tidak mengurangi rasa kegembiraan perempuan warga Desa Jatilawang ini. Terlihat dengan menggunakan pakaian

pengantin, senyum dan wajah kegembiraan di wajah Dwi. Saat prosesi akad nikah, dipimpin pegawai KUA setempat.

Sementara itu, Kapolsek Umbulsari AKP Miftahul Huda menuturkan, bahwa pelaksanaan nikah itu merupakan hak warga negara, meski dirinya menjadi  tersangka, tidak mengurangi maupun mempengaruhi  proses hukum yang berjalan.

“Kami menyediakan tempat untuk prosesi pernikahan. Tentu, hal ini sesuai SOP dan dengan penjagaan dan pengawalan,” pungkasnya.(yud)