Tahun 2018, Pengurusan Izin Tempat Kos di Kota Blitar Meningkat

oleh -76 Dilihat
oleh
Suharyono SH, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Dengan berjalanya kemajuan Kota Blitar di bidang ekonomi, kini semakin terlihat dengan adanya kemajuan dan peningkatan tempat tempat kos yang tersebar di Kota Blitar.

Sejak 2015 sampai 2017, ada sekitar 50 tempat kos mengurus izin resmi.  Sementara keberadaan tempat kos tahun 2018 jumlahnya meningkat,  bisa tembus lebih dari 80 tempat kos.

Hal ini disampaikan Suharyono SH, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar kepada awak media Petisi.co. Kebanyakan yang mengurus, warga yang memiliki usaha kos skala besar, seperti yang memiliki 10 kamar.

Sementara pemilih usaha kos skala kecil, seperti jumlah kamar di bawah 10, dan rumah kos menjadi satu dengan rumah induk, mayoritas saat ini dalam proses pengurusan.

Untuk meningkatkan capaian perizinan rumah kos, termasuk meningkatkan kesadaran pemilik usaha kos juga demi untuk mudahnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar, pihaknya rutin melakukan sosialisasi.

Target sosialisasi langsung ke semua pengurus RT dan RW melalui kelurahan, agar yang mempunyai usaha kos, secepatnya mengurus izin, termasuk sosialisasi melalui media dan papan reklame.

Dengan ada kegiatan tersebut terlihat dan terbukti ada hasil yang  positif, terlihat banyaknya kesadasran pemikik Kos banyak yang mengurus ijin.

“Saat kita gencarkan sosialisasi dan saat ini perlahan tapi pasti dan bisa terlihat hasilnya, banyak  pemilik kos sudah mau mengurus izin. Kita juga terima kasih ke Satpol PP yang turut membantu sosialisasi saat Razia,” ujar Suharyono.

Dari data resmi Satpol PP Kota Blitar, sampai saat ini  yang diterima Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, ada 300 lebih rumah kos yang tersebar di 3 Kecamatan di Kota Blitar.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.