Tak Setuju Potong Gaji PNS untuk Zakat Mal, Ini Penjelasan Kabid Trantibmas Pol PP Jombang

oleh -80 Dilihat
oleh
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin

JOMBANG, PETISI.CO – Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang Islam dalam setahun sekali, untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin dan lain-lainnya.

Sesuai ketentuan Islam, zakat adalah rukun Islam ke tiga.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin, memaparkan, Program Menteri Agama RI, terkait pemotongan gaji PNS untuk Zakat Maal tidak setuju.

“Saya seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), saya orang yang tidak setuju gaji dipotong langsung untuk zakat maal oleh program Pak Menteri Agama RI, karena banyak sisi mudhorotnya dari pada manfaatnya,” ujarnya.

Alasannya,  zakat itu urusan ibadah privat, bahwa pemerintah tidak boleh memaksakan kehendaknya hanya dalih memfasilitasi PNS muslim berzakat.

“Itu jelas melanggar hak privacy seseorang, sama dengan tidak percaya lagi dengan amil amil yang sudah lama dibentuk oleh para tokoh agama, ta’mir masjid, ormas Islam dan pribadi pribadi,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, seseorang bayar zakat maal itu ada kreteria serta syarat yang harus dipenuhi dalam hitungan penghasilan setahun. Pak Menteri apa tidak peka, bahwa PNS  masih ada yang hidup pas-pasan, bahkan gajinya minus. “Utange sak gunung,” ujarnya

Lanjut Arifin, zakat untuk orang Islam bagi yang mampu itu bukan sekedar gugur memenuhi kewajiban saja, akan tetapi ada nilai-nilai sosial untuk mengatasi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, supaya hidup rukun di lingkungan tempat tinggalnya.

Itu salah satu asbabul nuzul lahirnya perintah zakat maal tersebut.

Sementara itu, kepada Pak Menteri Agama, penyampaiannya ini mblarah dan lucu, mencari sumber sumber alternatif pendapatan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), kok dengan zakat.

“Koordinasi dong dengan para menteri terkait, banyak sumber-sumber trilyunan sumber daya alam kita yang masih banyak digali di negeri ini, yang  sebagian dikemplang para koruptor,” ujarnya.

“Saya PNS orang Islam, saya pembayar zakat maal, lebih baik saya berikan tetangga saya sendiri yang miskin dari pada diatur oleh pemerintah, karena ujung-ujungnya sebagian dana habis untuk para  tim atau amil yang dilegalkan dengan dalih ada hak seorang amil boleh menerimanya dari sebagian persen zakat tersebut,” pungkas Ali Arifin.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.