Terancam Punah, Disbudpar Jatim Tinjau Situs Purbakala di Bondowoso

oleh -87 Dilihat
oleh
Sejumlah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur meninjau puluhan situs Purbakala di Dusun Daringan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) meninjau langsung ke kawasan di Dusun Daringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Senin (13/5/2019), bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso.

Hal ini menyusul puluhan situs purbakala di wilayah tersebut yang terancam punah akibat dari perluasan pabrik triplek yang dilakukan oleh PT. Indah Karya Plywood.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Endang Prasanti, mengatakan, kawasan tersebut secara Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) adalah masuk kawasan industri.

Tetapi di sisi lain, kawasan di Grujugan itu juga ditetapkan sebagai areal situs cagar budaya. “Artinya,  tidak diperbolehkan seenaknya memindahkan benda purbakala,” ujarnya.

Apalagi, tambah Endang, sesuai undang-undang, kegiatan memindahkan benda purbakala tanpa izin yang sah, adalah pelanggaran hukum dan ada ancaman pidananya.

”TACB memilih untuk menempuh jalur mediasi untuk mendapatkan solusi terbaik .Intinya bukan pada proses hukum, tetapi bagaimana kita bisa melestarikan benda cagar budaya,” katanya.

Sementara itu, Blasius Suprapta, anggota TACB, menerangkan, situs megalitikum sebenarnya tidak boleh dipindah. Menurutnya, pemindahan benda megalitikum dinilai akan mengurangi historisitas dari benda bersejarah yang tak ternilai harganya tersebut.

“Kami sempat menangis sebenarnya tadi, melihat peninggalan nenek moyang jadi seperti itu,” tutur pria yang juga sejarawan di Universitas Negeri Malang (UM) itu.

Beruntung, kata Blasius, pihak pabrik masih memilih memindahkan ketimbang merusak benda purbakala. Ke depan pihaknya akan bertemu dengan PT. Indah Karya Plywood untuk mencari solusi terbaik, meski tidak ideal.

“Kita akan coba usulkan agar bisa berdiri berdampingan. Ini bisa mengadopsi contoh di kampus UII Jogjakarta tahun 1993,” tandasnya.

Informasi yang dikumpulkan, bahwa puluhan situs purbakala di Dusun Daringan itu, terancam punah. Ini akibat dari perluasan pabrik tersebut. Sehingga 36 benda meghalitikum itu telah banyak yang rusak, dan sebagian ada yang telah dipindah dari posisi semula.

Adapun benda meghalitikum yang dimaksud diantaranya 33 buah batu kenong insitu, dua buah sarkofagus insitu dan satu buah patung meghalitikum insitu. Jumlah ini disebut merupakan benda purbakala yang ditemukan dipermukaan tanah, belum lagi yang ditemukan di dalam tanah sekitar 18 benda megalitik.

Namun, jumlah megalitik di dalam tanah masih diperkirakan lebih dari itu, mengingat ada sekitar 30.000 meter persegi lahan yang akan menjadi perluasan pabrik.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.