Tersangka Judi Nikahkan Putrinya di Tahanan Polres Bojonegoro

oleh -58 Dilihat
oleh
Menikahkan putirnya bernama Tiara Rudianti Hartono di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro

BOJONEGORO, PETISI.CO – RH, asal Dusun Braboan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, salah satu tersangka perjudian saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terpaksa menikahkan putirnya bernama Tiara Rudianti Hartono di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, Jum’at (23/12/2016).

Dengan disaksikan oleh keluarga dan penghuni tahanan, penikahan putri pertamanya dengan seorang pria asal Karang Pilang Surabaya, ijab kabul berlangsung sekitar pukul 09.00 wib.

Kasat Tahti Polres Bojonegoro, Iptu Watipah menjelaskan, terkait dengan pernikahan itu, pihak Polres hanya memfasilitasi dengan memberikan ruang yang layak untuk melangsungkan ijab kabul. Selain itu, juga melaporkan ke Kapolres Bojonegoro jika ada tahanan yang meminta ijin menikahkan putrinya di ruang tahanan.

“Sebelumnya sudah kami laporkan ke bapak Kapolres. Dengan rasa kemanusiaan, bapak Kapolres memberikan ijin melangsungkan ijab kabul di ruang tahanan dan memberikan ruang yang layak,” katanya, Jum’at (23/12/2016).

Terkait pernikahan putri tahanan itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan jika sebenarnya tersangka memiliki hak untuk ijin keluar. Akan tetapi karena berbagai pertimbangan Kapolres Bojonegoro hanya memberikan ijin melangsungkan pernikahan putri tersangka perjudian itu di ruang tahanan Mapolres.

“Sebenarnya tersangka memiliki hak ijin keluar, apalagi putrinya menikah. Akan tetapi karena berbagai pertimbangan dan kami mengedepankan sisi kemanusiaan, kedua calon kami minta untuk datang agar bisa menikah didepan orang tuanya yang sedang menjalani proses hukum,” ucap Kapolres Bojonegoro. (gal)