Tersangka Pembakar Pacar Ternyata Residivis

oleh -50 Dilihat
oleh
Tersangka pembakar pacar dimintai keterangan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Tersangka pembakar pacarnya pada Jum’at (31/3/2017) lalu, Mohammad Ibrohim alias Rohim (20), asal Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, ternyata juga pernah terlibat kasus pidana penganiayaan pasangannya, medio Agustus 2015 lalu, dengan membawa senjata tajam.

“Tersangka pada Agustus 2015 sudah pernah tersangkut pidana karena membawa sajam tanpa ijin yang tidak sesuai dengan mata pencahariannya, maka bersangkutan divonis penjara pada tahun 2015,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, ditemui saat persiapan menyambut kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, di mapolres, Selasa (4/4/2017).

Sampai saat ini, pihaknya lanjut Kusworo masih memeriksa tersangka, penyidik kepolisian Jember terus melengkapi berkas kasus pembakaran yang dilakukan tersangka,

“Berkas itu akan kita ajukan ke pengadilan bersama berkas perkara pada tahun 2015 yakni kasus senjata tajam, sebagai bahan pertimbangan hakim untuk pemberatan (hukuman) nya,” tutur dia.

Kusworo menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan di Polres Jember, kondisi kejiwaan tersangka masih dalam keadaan wajar dan normal. Meski terlihat menyesal usai melakukan perbuatannya.

“Mengenai luka bakar yang dialami tersangka ketika menyulutkan api ke korban, kami telah mendatangkan tim medis untuk mengobati lukanya,” ujar Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, polisi juga akan memintai keterangan korban, tetapi setelah kondisinya stabil.

“Keterangan korban diperlukan untuk melengkapi berkas perkara guna menjerat tersangka. Kita masih menunggu korban pulih,” pungkasnya.(yud)