Tertipu Buku Nikah Aspal, Puluhan Warga Jember Wadul Bupati

oleh -68 Dilihat
oleh
Bupati Jember bersama puluhan warga dengan menunjukkan Buku Nikah aspal

JEMBER, PETISI.CO – Puluhan warga Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, Rabu (10/5/2017) sekira pukul 11.30 Wib mengadu kepada Bupati Jember dr. Faida MMR, terkait keberadaan surat nikah yang dimiliki mereka puluhan tahun, ternyata Aspal (Asli tapi Palsu).

Ada sekitar 30 korban, Laki laki dan Perempuan mewakili warga lainnya yang mempunyai permasalahan yang sama, datang menemui Bupati di Pendopo Wahyuwibawa Graha Jember.

Menurut Aliwafi (45), warga Dusun Mumbul, Desa Randuagung mewakili warga lainnya, hal tersebut diketahui saat warga akan membuat administrasi keluarga, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Kami kaget saat kami hendak melegaliser surat nikah ke KUA sebagai sarat pembuatan Akte kelahiran, KK dan KTP, ternyata Nomer Register yang berada di surat nikah kami tidak tetdaftar di KUA,” ucapnya.

Bukan hanya milik mereka (yang datang di Pendopo) lanjut Ali, namun masih banyak milik warga desa lainnya yang juga aspal, bahkan ada juga warga yang sudah menikah, namun belum mendapat buku nikah.

“Masih banyak buku nikah yang seperti milik kami, bahkan yang lebih parah lagi sudah menikah, namun tak mendapatkan buku nikah, dan itu bukan hanya satu dua orang,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan persoalan tersebut, Bupati Jember dr. Faida.MMR akan bekerjasama dengan pihak Pengadilan Agama Jember dan berkomitmen akan membantu masyarakat.

“Hari ini kita dapat keluhan dari masyarakat Desa Randu Agung. Mereka datang ke pendopo melaporkan terkait akte nikah yang dimilikinya Aspal, kita akan komitmen dengan pihak Pengadilan Agama untuk membantu mereka dengan melakukan itsbat nikah, sehingga ke depan tidak akan terjadi masalah, kasihan anak anak mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Jember Drs.H.A Imron.SH.MH mengatakan, terkait permasalah tersebut solusi terbaik untuk permasalahan harus dilakukan sidang Itsbat nikah, dan dirinya juga menjelaskan Instant nikah akan dilakukan di desa mereka.

“Nantinya kita akan melakukan Itsbat nikah di tempat bapak ibu sekalian, itu jalan terbaiknya, karena sudah ada payung hukumnya melakukan sidang Itsbat nikah di luar pengadilan,” jelas Imron disambut ucapan terima kasih dari warga.(yud)