Tiga Tahun Bertutut-turut, Jombang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

oleh -69 Dilihat
oleh
Piagam penghargaan HAM

JOMBANG, PETISI.CO – Tahun ini Kabupaten Jombang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Nasional tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly, pada saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se- Dunia ke 69 tahun 2017 yang mengangkat tema “Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia”, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).

“Ini merupakan hasil dari kerja keras tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan seluruh SKPD terkait di Kabupaten Jombang dalam menegakkan HAM,” ucap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Bupati Jombang juga mengatakan, tahun 2015 dan 2016 lalu Kabupaten Jombang juga memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, dan tahun ini kita masih dipercaya sebagai daerah yang menjunjung kepedulian terhadap hak masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM atas konsistensi Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Nyono.

Bupati Nyono mengajak semua elemen untuk kerja bersama. “Dan saya mengajak seluruh elemen untuk kerja bersama dan tetap menghadirkan keadilan HAM dan sosial bagi seluruh masyarakat Jombang,” jelasnya.

Bupati menunjukkan penghargaan HAM

Bupati juga berharap agar masyarakat lebih menghargai HAM. “Dimana kita semua mengacu pada aturan yang sudah diatur negara dan kita harus hargai itu,” tandasnya.

Agus Purnomo Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang menjelaskan, penghargaan ini diterima setelah Kabupaten Jombang dalam penilaian telah melebihi capaian atas Parameter Kepedulian HAM tahun 2017.

Parameter penilaian tersebut lanjut Agus, terbagi atas tujuh item, yakni Hak Atas Kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan dan Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini dapat diraih karena Pak Bupati terus memberikan arahan dan petunjuk sehingga kami terus bekerja lebih baik,” pungkas Agus. (yun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.