Tim Gabungan Razia 25 Truk Penambang Pasir

oleh -93 Dilihat
oleh
Iptu Haryanto

KEDIRI, PETISI.CO – Munculnya keresahan masyarakat Kabupaten Kediri, akan aktivitas truk penambang pasir, yang berdampak akan kerusakan jalan raya,  Kamis (9/2/2017) sore, tim gabungan meliputi Dishub Propinsi Jatim, Dishub Kabupaten, Sat Pol PP TNI dan Satuan Reskrim dan Satuan Lantas Polres Kediri, melakukan razia di jalan raya Kediri-Jombang dan areal penambangan pasir, Sungai Konto, Kecamatan Kandangan.

Hasilnya, sebanyak 25 truk terjaring razia yang kesemuanya, saat ini masih dalam proses oleh petugas terkait. Adapun razia, akan digelar secara berkala seiring tingginya intensitas penambang pasir.

Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, Iptu Haryanto, mengatakan, razia yang digelar dalam kerangka menyikapi banyaknya aduan masyarakat, akan lalu lalang truk penambang pasir, yang berdampak akan kerusakan insfratuktur jalan raya.

“Dari razia yang kami gelar bersama tim gabungan, ada 25 truk yang terjaring. Kalau melihat tingkat pelanggaranya bervariasi, meliputi,  kelebihan tonase, surat dan buku kir yang mati serta perijinan pertambangan.Nah, dari situ, proses penanangananya, diserahkan kepada pihak terkait yang membidangi,” kata Iptu Hariyanto, Jumat (10/2/2017).

Lebih jauh, dijabarkan Iptu Haryanto, bahwa razia tersebut akan dilakukan secara berkala, yang tujuanya juga menekan angka kecelakaan yang dipicu akan truk penambang pasir.

“Selain meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan truk penambang, juga dalam kerangka mengurangi kerusakan jalan raya seiring persiapan jelang mudik Lebaran tahun ini, yang tinggal beberapa bulan lagi,” pungkasnya. (bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.