KUANSING, PETISI.CO – Razia gabungan terhadap panti pijat dan tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing Provinsi Riau dilaksanakan Selasa (24/04/2018).
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, sekitar pukul 14.00 wib di wilayah hukum Polsek Kuanteng telah dilaksanakan razia gabungan terhadap panti pijat dan caffee dalam rangka menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan dipimpin Kapoksek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi, SH, Kanit Reskrim Liston Sihombing SH, MH dan 4 anggota.
Adapun yang ikut dalam kegiatan ini Kabid P2D Sat Pol PP Kabupaten Kuansing Drs. Suhardi M.si, Sekcam Kuanteng Roni Ferdianto, Lurah Sungai Jering Mutaher, Ketua Lingkungan Sinambek Amri Jasda.
Sasaran kegitan adalah panti pijat Bu Nur depan Abdulrauf Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan tengah, Panti Pijat Kurnia Dusun Sinambek Kel. Sei Jering Kec. Kuanteng. Carisa Refleksi Dusun Sinambek Kel. Sei Jering Kec. Kuanteng. Cafe milik Dewi dusun Sinambek Kec. Kuanteng ,Cafe milik Mery di dusun Sinambek Kec. Kuanteng.(gus)