Tolak Beri Akses Jalan, Pemprov DKI Harus Tindak PT Mandara Permai

oleh -120 Dilihat
oleh
Novy Ariansyah

JAKARTA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menindak PT Mandara Permai (MP) secara tegas. Pasalnya, PT. MP enggan membuka akses untuk pembangunan jalan di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Novy Ariansyah, pemerhati masalah perkotaan dari Megapolitan Strategis Indonesia dalam keterangan tertulisnya menyebut, sudah sepantasnya Pemprov DKI menindak sikap bandel yang dilakukan PT Mandara Permai.

Menurutnya, perusahaan tersebut menolak membebaskan lahannya untuk pembangunan jalan penghubung Jalan Kapuk Raya sampai Jalan Pantai Indah Selatan 2.

“Mandara dengan berbagai alasan menolak membuka akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47), dengan alasan bahwa di sisi selatan adalah berupa tanggul pembatas sebagai bagian dari sistem folder untuk pencegahan banjir di kawasan PIK,” ujar Novy.

Meski sudah pernah dilaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9, Jakarta Pusat, pelaksanaan dilapangan tetap mandeg karena PT. Mandara Permai tidak membuka akses jalan.

Akibat penolakan tersebut, pembangunan jalan di Kelurahan Kapuk Muara menjadi terkatung-katung, meski telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1244 Tahun 2015.

Padahal pembangunan jalan yang akan menghubungkan Jalan Kapuk Raya sampai Jalan Pantai Indah Selatan 2 tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi warga sekitar.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media online nasional bulan Juni lalu memberitakan Asisten Sekretaris Daerah Jakarta, Bambang Sugiyono menyebut, apabila tembok milik PT Mandara Permai dibuka, maka akan bisa mempercepat pembebasan lahan.

Tetapi mereka tidak setuju jika dibongkar sekarang sebelum terbangun jalan, karena dapat menganggu warga perumahan.

Bambang juga mengatakan, jangan sampai pembangunan jalan memicu masalah lingkungan. Secara teknis harus memperhitungkan kalau pagar itu dibuka, apakah berdampak besar bagi warga sekitar atau tidak. Jika ada harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.

Sementara Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan, kalau di balik tembok perumahan yang dibangun PT Mandara Permai ada lima RW. Malahan, warga PIK sendiri mendukung kalau ada jalan baru, karena mendapat akses jalan baru.(sdk)