Truk Muat 2977 Kayu Olahan Diamankan

oleh -109 Dilihat
oleh
Truk fuso yang diamankan petugas

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Truk fuso bermuatan kayu hutan yang diduga hasil kegiatan ilegal loging dan hasil curian kayu hutan lindung Bukit Batabuh diamankan anggota unit reskrim Polisi Sektor Kuantan Mudik, Kamis (27/7/2017). Petugas menghadang truk fuso BK 9188 BO di jalan lintas Kiliran Jao Padang wilayah hukum Polres Kuantan Singingi menuju Taluk kKantan Riau tepatnya di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Menurut pengamatan koresponden petisi.co di lapangan melihat beberapa anggota unit Reskrim Polisi Sektor Kuantan Mudik sedang memberhentikan sebuah truk fuso yang ternyata bermuatan kayu olahan sebanyak 2977 keping. Muatan itu berdasar pada nota pengiriman barang nomor: KMD/ 110317.NAKO JUL 0001076, tanggal 26 Juli 2017 dari Kabupaten Dharmasraya menuju Medan.

Berkaitan dengan penangkapan tersebut petisi.co menghubungi Kasubag Humas Polres Kuantan Singingi via telepon selulernya dan sampai saat pemberitaan ini Jumat (28/7/2017) belum dapat jawaban dan informasi tindakĀ  lanjut. Untuk sementara kendaraan truk fuso bermuatan kayu, sopir, dan kenek dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dimintai keterangan. (gus)