Ujian Tiga Calon Perangkat Desa di Kecamatan Tanggul

oleh -51 Dilihat
oleh
Ujian Perangkat Desa di Kecamatan Tanggul

JEMBER, PETISI.CO – Bertempat di Pendopo Kecamatan Tanggul, tiga orang calon perangkat desa, dari dua desa, yakni dari desa Manggisan 1 orang dan 2 orang dari Desa Tanggul Wetan, Kamis (27/9/2017) mengikuti verifikasi berkas dan ujian.

Calon perangkat desa yang mengikuti verifikasi diantaranya dua calon dari Desa Tanggul Wetan yaitu Nurul Wemi dan Sri Wulandari, sedangkan calon dari Desa Manggisan yaitu Moh. Ali.

Menurut Camat Tanggul Sukardi, melalui Sekretaris Kecamatan A. Fauzi, sebagai Ketua Tim Verifikasi mengataka,  verifikasi ini adalah salah satu implemasi dari Perbub no 25 tahun 2012. Sebelum menjadi perangkat desa calon yang sudah mendaftarkan diri di desa harus terlebih dahulu mengikuti verifikasi data dan beberapa tahapan ujian.

“Pertama seleksi berkas yang melibatkan Muspika setempat, UPT Dinas Pendidikan dan serta dari PPAI, yang bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari data para peserta.

Untuk yang lolos atau datanya tidak lengkap dan tidak bermaalah, bisa mengikuti ujian. Untuk ujian diantaranya wawancara, ujian tulis dan operasional komputer,”  ungkapnya.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, pendaftaran perangkat tersebut bertujuan guna mengisi kekosongan perangkat yang ada di desa masing masing.

Untuk Kecamatan Tanggul ada 4 desa yang mengalami kekosongan perangkat, yakni  Desa Manggisan, Tanggul Wetan, Kramat Sukoharjo dan Desa Tanggul Kulon.

“Ya sudah barang tentu yang mendaftar adalah warga desa itu sendiri, untuk Desa Manggisan perangkat yang kosong bagian  kepala urusan perencanaan, sedangkan untuk Desa Tanggul Wetan perangkat bagian kasi pelayanan,” ujarnya.

Fauzi berharap dengan lengkapnya perangkat yang ada di desa nantinya diharapkan akan tercipta pelayanan yang maksimal, terutama pelayanan pada masyarakat.(yud)