Wabup Bondowoso: Prioritas Tiga Masalah Krusial Di Bidang Kesehatan

oleh -120 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat saat memberikan pemaparan pada acara rapat koordinasi di Dinkes Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mencari jalan keluar terkait permasalahan krusial tentang kesehatan masyarakat, Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, gelar Rapat Koordinasi dengan mengambil tema ‘Pemaparan Program Kegiatan 2019 bersama Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat memaparkan, bahwa ada tiga masalah krusial di bidang kesehatan yang harus diprioritaskan, karena Kabupaten Bondowoso, masuk di urutan 38 di Jawa Timur tentang jambanisasi.

Menurutnya, tiga masalah ini, diantaranya adalah Open Defecation Free (ODF) atau masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sungai. Kemudian masalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi serta Stunting.

“Kita harus bisa merubah prilaku kebiasaan buang air besar sembarangan. Padahal, Dinkes Bondowoso, sudah buatkan jambanisasi untuk masyarakat, akan tetapi tidak digunakan,” ujar Irwan, Senin (15/4/2019) di gedung Aula Nirmala Bhakti Dinkes Bondowoso.

Mungkin, lanjut Irwan, alasan mereka karena lebih enak di sungai saat BAB. “Jadi ini butuh kerjasama, memberikan masukan pada masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan,” katanya.

Di samping itu, ia mengaku bahwa sebenarnya sebelum pembangunan jambanisasi sudah dilakukan sosialisasi. Namun, kembali kepada perilaku yang memang harus segera dirubah, masyarakat diharapkan benar-benar menerapkan prilaku hidup sehat.

“Ada sebanyak 190 desa di Kabupaten Bondowoso masih buang air besar sembarangan. Tak heran, jika masuk diurutan ke 38 dari kabupaten/ kota yang ada di Jawa Timur tentang jambanisasi ini. Untuk itu, Dinkes harus bisa bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dalam hal jambanisasi ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bondowoso, Mohammad Imron mengungkapkan, bahwa ada 18 desa yang masuk kategori desa ODF atau bebas dari BABS.

“11 desa di tujuh kecamatan telah di eklarasikan sebagai desa ODF pada rentan tahun 2008 -2016. Sementara delapan desa lainnya dideklarasikan pada tahun 2017 lalu. Desa dan Kelurahan yang dimaksud di antaranya, Sekarputih, Purnama, Karang Anyar, Gebang, Karang Melok, Kademangan, Tamansari, dan Banyuputih,” urai Imron.

Untuk memberikan jambanisasi  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, akses air bersihnya harus tersedia yang didukung dengan kesiapan serta kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan dan keberlangsungan dari jambanisasi yang telah dibangun.

“Pembangunan jambanisasi, satu Kepala Keluarga satu unit,  ada juga yang sifatnya komunal seperti WC umum,” katanya sambil mengimbuhkan, WC umum yang masih ada kendala-kendala. Sebab habis digunakan tidak dibersihkan.

“Harapan kami, kepada masyarakat jagalah kebersihannya agar WC yang ada tidak menjadi sarang penyakit,” pungkasnya. (latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.