Wabup Mojokerto Sidak ASN dan Halal Bihalal

oleh -94 Dilihat
oleh
Wabup Mojokerto Sidak ASN

MOJOKERTO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar halal bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, antara karyawan-karyawati Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, Sekdakab Herry Soewito, Ketua DPRD Ismail Pribadi dan anggota, unsur Forkopimda, OPD, beserta camat se Kabupaten Mojokerto.

Wabup menularkan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi dalam bekerja. ASN dimintanya untuk tetap bekerja secara professional, guna mendukung tercapainya pembangunan di masyarakat.

“Jadikan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi kita semua. Meski baru saja selesai cuti lebaran, kita harus tetap professional. Ramadhan juga sudah usai, namun semangatnya harus tetap dipelihara,” pesan wabup, Senin (10/6/2019).

Setelah melakukan halal bihalal, Wakil Bupati Pungkasiadi didampingi Sekdakab Herry Soewito, Assisten 1 Agus M. Anas, Assisten 2 Mustain, Asissten 3 Didik Safiqo Hanim, Inspektur Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, dan Kepala BKPP Susantoso, langsung bergegas melakukan sidak kehadiran karyawan karyawati Pemkab Mojokerto, hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 2019. Sidak dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, dimulai dari kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Pemantauan ini kita laksanakan untuk memastikan OPD tetap memberi pelayanan masyarakat secara maksimal seperti biasanya. Kita sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Jika nanti ditemukan ada yang menyalahi (tidak masuk tanpa alasan), ada sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan,” kata wabup.

Wabup Mojokerto halal bihalal

Hasil pemantauan sendiri bakal dilaporkan di hari yang sama paling lambat jam 15.00 WIB, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. Penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN, akan dilaporkan kepada Menteri PAN-RB dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat tanggal 10 Juli 2019.

Setelah sidak, wabup melanjutkan halal bihalal dan silaturahmi para Ulama dan Kyai di Kabupaten Mojokerto antara lain K.H. Khusen Ilyas, K.H. Mashul Ismail, K.H. Asep Saifuddin, K.H. Bimo Agus Sunarno, dan K.H. Muslich Abbas.(nang/syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.