Wacana Moratorium UN, Ini Kata Gubernur dan DPRD Bali

oleh -49 Dilihat
oleh
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika

DENPASAR, PETISI.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry menilai rencana Pemerintah pusat melakukan moratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak menjadi masalah bagi Bali.

Dari wacana yang berkembang, UN untuk tingkat SD sampai SMP akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Sementara untuk SMA/ SMK diserahkan kepada pemerintah provinsi. Menurut dia, tak masalah apabila pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk moratorium UN.

“Tentu kalau itu sudah diputuskan, kami di dewan bersama Pemprov Bali tentu akan membahas hal itu. Sekarangkan masih sebatas wacana. Belum ada keputusan,” kata Sugawa Korry di Denpasar, Selasa (29/11/2016).

Sekretaris DPD Partai Golkar provinsi Bali ini mengatakan, jika sudah menjadi kebijakan nasional, maka hal ini akan dibahas dan dikaji secara khusus oleh eksekutif dan legislatif. “Soal moratorium UN ini sebenarnya bukan masalah siap atau tidaknya daerah menjalankanya. Yang ditunggu adalah seperti apa bentuknya moratorium ini. Begitu pula dengan hal lainnya,” ujar Sugawa Korry.

Senada dengan Sugawa Korry, Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menilai tak ada masalah dengan moratorium UN. Hanya saja Pastika mempertanyakan bentuk serta format nantinya ketika pemerintah pusat memutuskan moratorium UN dan selanjutnya diserahkan kewenangannya kepada provinsi dan kabupaten/ kota.

“Sebenarnya tidak ada masalah jika UN itu diserahkan kepada provinsi dan kabupaten. Hanya bagaimana standarnya? Sepanjang standar itu terpenuhi, tidak ada masalah jika UN itu diserahkan kepada provinsi dan kabupaten,” kata Pastika di kantor gubernur, Senin (28/11/2016).

Ia mengatakan, standar sekolah merupakan aspek penting yang harus dikaji secara serius sebelum UN diserahkan kepada provinsi dan kabupaten. Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kajian standar tersebut, antara lain bagaimana siswa dari sekolah tersebut bisa masuk ke perguruan tinggi, bagaimana siswa bisa masuk dunia kerja, bagaimana dengan kualitas sekolah seperti infrastruktur, SDM pengajar, yang tidak sama antarsekolah.

“Misalnya, tidak semua sekolah anak didiknya bisa masuk perguruan tinggi. Kualitasnya tidak sama, infrastruktur tidak sama. Bagaimana siswa mampu bersaing di bursa kerja, bersaing secara nasional dan global? Sepanjang standar ini terpenuhi, tidak ada masalah. Kita tetap perlu standar, yang mana yang boleh ke perguruan tinggi, yang mana yang harus langsung bekerja dan seterusnya. Semuanya perlu ada patokan yang jelas,” tegasnya.

Kendati demikian, menurut dia, bila kebijakan ini langsung diberlakukan tahun 2017, maka Bali belum sepenuhnya siap, khususnya apabila kewenangan soal UN ini diserahkan ke provinsi dan kabupaten karena berdampak pada anggaran. Sebab, anggaran pendidikan untuk tahun 2017 sudah diketuk palu. Anggaran yang dialokasikan tahun 2017 masih bersifat simulasi.

“Bali agak repot untuk menyelenggarakan UN di tahun 2017. Anggaran tidak ada. Anggaran pendidikan sudah ketuk palu,” pungkas Pastika. (kev)