Wakil Bupati Lumajang Larang PNS Bermain HP saat Ikuti Acara Sosialisasi

oleh -39 Dilihat
oleh
Sosialisasi produk hukum Pemkab Lumajang.

LUMAJANG, PETISI.CO – Wakil Bupati Lumajang Dr Buntaran M.kes mengingatkan kepada seluruh pejabat pengelola kepegawaian serius mengikuti kegiatan agar tidak memainkan HP saat mengikuti acara sosialisasi hukum di Aula Badan Kepegawaian Daerah Lumajang Selasa (07/11/2017).

Selain itu, Dr Buntaran prihatin dengan kondisi seperti ini, karena dirinya seringkali melihat para PNS terlihat asyik bermain HP ketika mengikuti acara kedinasan.

“Saya berharap agar peserta Sosialisasi Produk Hukum Kepegawaian serius mengikuti kegiatan ini, kegiatan sosialisasi ini hendaknya jangan disambi WA-an, karena ini sangat penting,”  kata Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran Selasa (07/11/2017).

Ia menambahkan, PNS/ASN adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan prima dan professional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apalagi saat ini, kehadiran teknologi informasi, khususnya media sosial demikian cepat menyebar luar, maka, setiap ASN hendaknya mampu memanfaatkan teknologi informasi tersebut, guna memaksimalkan kinerjanya .

Namun, di sisi lain, teknologi informasi dapat disalahgunakan untuk menyebarkan berita fitnah yang lebih dikenal dengan “Hoax”. Itu sebabnya, ASN harus mampu menyaring informasi tersebut, dan tidak ikut menyebarkan berita hoax, utamanya yang berkait dengan pemberitaan Pemda.

Selain itu, Wabup Lumajang menyontohkan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengembangkan aplikasi “SIMAK”, untuk menjawab tantangan tugas dan kinerjanya.

Aplikasi “SIMAK” adalah kependekan dari Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian untuk mendukung kinerja pemerintah.

“Teknologi informasi, bila dipergunakan dengan baik, maka memberikan manfaat bagi penggunanya,” pungkasnya. (ulum)