Walikota Surabaya dan Kajari Perak Musnahkan BB

oleh -45 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga dihadiri Walikota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melaksanakan prosesi pemusnahan barang bukti, Kamis (22/12/2016).

Barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor yang beralamatkan di jalan Kemayoran Baru no 1 ini, merupakan barang bukti yang oleh putusan pengadilan perkaranya telah dinyatakan inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap, red).

Adapun barang-bukti yang dimusnahkan siang ini meliputi 10,1 Kilo ganja, 628 gram sabu, 167 alat hisap serta 62 butir inek, 15.221 butir pil double serta 1 doa obat keras.

Tak hanya itu, selain barang bukti diatas, perkara pidana lain juga turut dimusnahkan. Antara lain, 3 buah senpi beserta peluru, 19 senjata tajam dan beberapa barang bukti dari perkara judi.

Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Mohammad Rawi, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang didapat dari sebanyak 570 perkara yang selama ini pihaknya tanggani.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara sepanjang 2016 yang kita tanggani,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2016).

Adapun rincian perkara tersebut sebagai berikut:

20 perkara ganja, 215 perkara sabu, 167 perkara narkoba yang menghasilkan barang bukti alat hisap, 5 perkara pil ekstasi, 13 perkara pil koplo, 1 perkara obat keras, 70 perkara judi, 19 perkara sajam dan 3 perkara senpi.

Masih Rawi, pelaksanaan pemusnahan BB ini, pihaknya laksanakan berdasarkan  putusan pengadilan.

Sedangkan barang bukti perkaranya yang belum inkracht alias masih dalam proses hukum banding atau kasasi, terang Rawi, tidak turut dimusnahkan. “Masih disimpan atau dititipkan di Rubasan hingga status hukumnya mendapat kepastian,” tambah Rawi.

Tampak juga hadir para pejabat Muspida sebagai undangan dalam prosesi ini antara lain, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sudjatmiko, Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Komandan Kodim Surabaya Utara, Komandan Kodim Surabaya Selatan, serta Kapolrestabes Surabaya yang diwakili oleh Kasat Narkoba dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang juga diwakili oleh KBO narkoba. (kurniawan)