Warga Bangkingan Tolak Rencana Satpol PP Kota Surabaya Bongkar PKL

oleh -98 Dilihat
oleh
PKL yang selama ini menjadi mata pencahrian warga.

Tak Ada Sosialisasi, Pengurus RW dan RT Ancam Mundur

SURABAYA, PETISI.CO – Seluruh warga di RW 3 Kelurahan Bangkingan, mulai dari RT 1 sampai RT  5 mempertanyakan perihal surat pemberitahuan dari Sat Pol PP Kota Surabaya, terkait dengan rencana pembongkaran PKL yang berada di depan ASPOL Bangkingan.

Surat pemberitahuan III, dikirimkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kota Surabaya, tertanggal 13 Juli 2018 dan berencana untuk membongkar lapak tersebut pada Rabu 18 Juli 2018.

Atas dasar pertanyaan dari warganya dan berdasarkan surat tersebut, Ketua RW 3 bersama Ketua RT 1 sampai 5 mendatangi Kantor Kelurahan Bangkingan, Selasa (17/7/2018).

Tujuannya adalah guna mengadu dan mempertanyakan kejelasan, terkait surat rencana pembongkaran lapak tesebut kepada Lurah Bangkingan, mengingat PKL tersebut adalah hasil binaan daripada RW 3 dan juga Karang Taruna dari RW 3 sendiri.

Pengurus RW 3 dan ketua RT saat mengadu ke Lurah.

Ketua RW 3 Kelurahan Bangkingan Satumin, mengaku kaget perihal rencana pembongkaran lapak PKL tersebut. Dirinya merasa tidak pernah diajak komunikasi maupun dihubungi saat surat pemberitahuan yang pertama dan yang kedua.

“Kami ini kan perangkat paling bawah yang langsung bersangkutan dengan masalah tersebut, tapi malah ndak diajak komunikasi,” jelasnya.

Semestinya, lanjut Satumin, minimal  pihaknya diajak ngomong, untuk mencari solusinya, dan jika ada warga yang tanya bisa menjawab.

“Kami menjadi perangkat paling bawah kan juga ada SK-nya dari pemerintah, harapan kami lapak itu jangan sampai dibongkar sebelum dibuatkan tempat yang baru. Mengingat itu adalah salah satu tambahan penghasilan warga, guna menunjang perekonomian, khususnya, warga di RW 3 Kelurahan Bangkingan,” ungkap Satumin

Sementara Lurah Bangkingan M. Roi, mengatakan, akan menyampaikan hasil resume pertemuan bersama Ketua RW dan RT tersebut, kepada Kecamatan untuk mendapatkan petunjuk.

“Kami akan sampaikan hasil pertemuan dan permohonan yang telah disepakati oleh RT dan RW ini, akan kita jembatani permasalahan ini sampai ke atas, pihak kelurahan tetap berupaya untuk meredam warga masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pantauan Petisi.co telah diadakan penandatanganan surat kesepakatan yang berbunyi, bahwa PKL yang berada di depan ASPOL adalah binaan dari RW 3 dan Karang Taruna RW 3, warga tidak keberatan dengan adanya penertiban atau penindakan di lokasi tersebut asalkan ada kesepakatan pengurus setempat dengan Sat Pol PP.

Harapan dari pengurus RW 3 Bangkingan, pihak Sat Pol PP menunda pelaksanaan penertiban, agar dilakukan mediasi antara warga dengan Sat Pol PP. Apabila tetap dilakukan penertiban PKL di wilayah tersebut, maka segenap pengurus dan Karang Taruna siap mengundurkan diri, dikarenakan tidak pernah diajak komunikasi tentang pelaksanaan penertiban PKL.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.