Warga Kaniten Ponorogo Pesta Miras Diobrak Polisi

oleh -149 Dilihat
oleh

PONOROGO, PETISI.CO – Warga yang mengadakan pesta miras jenis Arak Jowo (Arjo) dirazia oleh Sat Sabhara Polres Ponorogo yang sedang menggelar giat Operasi Malam. Penggrebekan warga yang sedang menggelar pesta miras itu setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa tak nyaman.

 

Penggerebekan warga yang sedang asyik pesta miras tersebut berlangsung pada Senin malam (13/8/2018) sekira pukul 20.30 wib. Dimana setelah petugas dari Sat Sabhara melakukan penggerebekan di rumah yang ada di belakang perumahan Griya Asa Jl Pepaya Kelurahan Keniten, Kecamatan /Kabupaten Ponorogo tersebut mendapati empat orang yang sedang asyik nenggak miras jenis Arjo . Keempat orang yang tertangkap basah pesta miras tersebut antara lain, GP (18) , TAP (31), DYA (25) dan DS (33) yang semuanya adalah warga Kelurahan Kaniten,
Kecamatan/Kabupaten Ponorogo,

Kronologi penggrebegan warga yang asyik pesta miras tersebut menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda. Supriyanto karena adanya informasi warga yang kemudian dilakukan pengembangan dan tindak lanjut oleh petugas.

“Pada Senin malam (13/8/ 2018) warga sekitaran Perumahan Griya Asa Kaniten Ponorogo, mencurigai sebuah rumah di belakang perumahan telah digunakan untuk pesta miras. Kemudian petugas mendatangi TKP dan melakukan pengembangan dan benar di tempat yang ditunjukan ada empat orang yang asyik nenggak miras Arjo. Keempat pemabuk itu tak berkutik,” terangnya.

Masih menurut Kasubag Humas polisi juga amankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. serta mengamankan barang bukti miras jenis Arjo dan selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang turut diamankan Polisi antara lain 5 botol bekas air mineral tempat arak, 4 botol Bir Bintang, 1 teko berisi Hemaviton, dan 3 gelas untuk minum,” pungkas Kasubag Humas. (mal)