Diduga Dibekingi Atasan
LAMONGAN, PETISI.CO – Jabatan sebagai perangkat desa di pedesaan memang menjadi primadona. Sehingga dalam melakukan pekerjaan harus sesuai aturan yang tertuang dalam undang-undang desa, bukan malah melawan dengan tidak menggubris larangan dan aturan sebagai perangkat desa.
Seperti yang terjadi di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Informasi dari para warga Dusun Dradah, ada oknum kepala dusun (perangkat desa) yang diduga dapat beking dari atasannya, sehingga tidak menjalankan tugas dengan benar. Bahkan mirisnya, tugas tersebut diwakilkan oleh suaminya.
“Kami para warga kecewa terhadap oknum tersebut, karena tidak amanah, kerjaan di balai desa digantikan oleh suaminya sendiri,” ungkap Bekti salah satu warga setempat.
Masih menurut Bekti, dari awal proses seleksi pemilihan Kepala Dusun Dradah, diduga sudah ada kejanggalan.
Sejak dilantik pada 10 Mei 2017 lalu, oknum tersebut tidak pernah bekerja sebagai perangkat desa, karena lebih memilih bekerja menjadi mandor di salah satu perusahaan.
“Dari awal proses sudah ada kejanggalan, tapi setelah dilantik sampai sekarang, lalai akan amanahnya menjadi perangkat desa,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Paguyuban Pemuda Dradah, Sutejo menambahkan, oknum tersebut diduga dapat bekingi oleh atasannya, sehingga bekerja seenaknya, lebih mengutamakan bekerja di tempat lain.
“Kami seakan-akan tidak punya Kasun, jadi otomatis Desa Dradah akan tertinggal pembangunannya,” imbuhnya.
Sangat disayangkan, ketika pemerintah pusat mengoptimalkan kegiatan pembangunan desa, masih ada oknum-oknum perangkat desa nakal yang dapat beking dari atasannya. (eka/ary)