Warga Lakardowo Jetis Demo Tutup Penggolahan Limbah PT PRIA

oleh -103 Dilihat
oleh
Warga Lakardowo Jetis saat menggelar aksi demo

MOJOKERTO, PETISI.COSebanyak 300 warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi  demo, Rabu (20/2/2019). Dalam aksi demo itu warga menuntut penutupan pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) PT Putera Restu Ibu Abadi (Pria).

Warga menuntut agar perusahaan pengolahan limbah B3 segera ditutup, karena mengganggu dan mencemari lingkungan yang berada tidak jauh dari pabrik Pria tersebut.

Heru Siswoyo selaku kordinator aksi mengatakan pembongkaran limbah B3 di Desa Lakardowo yang telah disepakati oleh KLHK, DPR RI dan PT PRIA bulan Desember 2016 lalu. Namun hingga kini belum terealisasi pencabutan ijin lingkungan Bupati Mojokerto yang ilegal karena menyalahi kewenangan Bupati.

Rudi Kurniawan General Alfair Manager PT PRIA Mengatakan bahwa sebelum ada putusan kasasi atau putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracth van Gewijsde) dari mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang dilakukan oleh pengugat. Yaitu 2 warga Lakardowo dalam sidang di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Seharusnya penduduk Lakardowo tidak melakukan demo. (syim)