Wartawan PWI Jatim yang Kompeten Harus Berintegritas

oleh -30 Dilihat
oleh
Kajari Surabaya Didik Farkhan menjadi nara sumber saat UKW

SURABAYA, PETISI.CO  – Wartawan yang kompeten harus benar-benar berintegritas. Ini harus diterapkan dan diejawantahkan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga marwah profesi mulia yang dijalani.

Demikian ditegaskan Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir, saat penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-21, Jumat (29/9/2017) sore, di Gedung PWI Jatim, Jalan Taman Apsari, Surabaya.

UKW tersebut terlaksana berkat kerjasama antara PWI Jatim dengan Bank Mayapada, yang memberikan dukungan penuh.

Menurut Munir, dalam program UKW Angkatan ke-21 yang berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2017, dari 54 orang peserta, setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari oleh tim penguji, sebanyak 49 orang wartawan dinyatakan kompeten.

Sementara lima dinyatakan tidak kompeten. Dari lima yang tidak kompeten tersebut, satu berasal dari kelas madya dan empat dari kelas muda.

“Khusus kelas muda, satu mengundurkan diri karena ibunya sakit. Sedang tiga lainnya tidak kompeten,” ujarnya.

Terhadap yang telah dinyatakan kompeten, Munir minta wartawan tersebut benar-benar dapat menjaga komitmen, mempertanggungjawabkan dan menjaga marwah sertifikasi yang telah disandangnya.

Caranya, dengan selalu memegang teguh tiga hal penting yang ada di Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh si wartawan diatas materai, sebelum ikut UKW.

“Pakta integritas bermaterai tersebut sudah mulai kita berlakukan sejak pelaksanaan UKW angkatan ke-17. Sementara untuk angkatan 11 sampai 16, saat mengambil kartu UKW dan sertifikat, mereka juga harus meneken pakta integritas tersebut,” jelasnya.

Tiga komitmen yang ada di pakta integritas adalah, pertama menjadi anggota PWI dan senantiasa menjaga nama baik organisasi. Kedua, sanggup menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan memegang teguh dan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik.

” Disinilah wartawan kompeten yang berintegritas harus bebas dari persoalan dan terhindar dari sengketa pers,” tegasnya.

Ketiga, bersedia tidak ikut organisasi profesi kewartawanan sejenis selain PWI. Jika di kemudian hari terbukti salah satu dari poin pakta integritas tersebut dilanggar, maka wartawan yang telah dinyatakan kompeten setelah lulus ikut UKW, harus mengembalikan kartu PWI dan kartu UKW beserta sertifikatnya ke PWI Jatim.

“Itu sebagai tanda, bahwa dia sudah tidak lagi menjadi anggota PWI dan pemegang kartu UKW,” tandas pria yang juga Kepala LKBN Antara Biro Jatim ini.

Selain itu, pentingnya komitmen dan pakta integritas, karena pihaknya, kata Munir ingin membangun organisasi profesi wartawan yang solid dan pers yang sehat di Jatim.

“Luar biasanya, pakta integritas yang diterapkan oleh PWI Jatim ini mendapat apresiasi luar biasa dari PWI Pusat dan akan dijadikan sebagai role model nasional,” bebernya.

Komisi Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki memberikan apreasisi luar biasa terhadap program UKW yang digelar oleh PWI Jatim dan jumlahnya paling banyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“Terima kasih untuk PWI Jatim. PWI yang paling keren se-Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, dengan seringnya PWI Jatim menggelar UKW, bahkan saat ini sudah sampai angkatan ke-21, wartawan yang kompeten di Jatim jumlahnya semakin banyak dan terus bertambah.

Terhadap wartawan yang sudah kompeten, Hendro minta benar-benar menjaga profesionalitas dan etika, serta senantiasa terus belajar.

“Kalau wartawan tidak profesional, kalah dengan tukang batu dan bidan,” katanya.

Selain itu, mereka yang tidak profesional dan tak punya etika, tidak layak bernaung di organisasi profesi PWI. “Makanya keberadaan pakta integritas sangat penting,” tandas Hendro.

Namun, kata Hendro, yang jauh lebih penting lagi adalah, adanya standar yang lebih tinggi, yakni berkomitmen pada diri sendiri. Baik kaitannya dengan kontrak sosial maupun diri pribadi atau secara personal. (bon)