X-Movie Kediri Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan

oleh -65 Dilihat
oleh
Petugas gabungan saat melakukan razia

KEDIRI, PETISI.CO – Meski bulan suci Ramadan sudah berjalan dua hari, tetapi tempat karaoke X-Movie Kota Kediri tetap nekat berjualan minuman keras (miras). Ini

diketahui saat petugas gabungan dari Polresta Kediri, Sub Denpom V/2 Kediri, Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP menggelar razia cipta kondisi, Sabtu (27/5/2017) malam.

X-Movie memang menjadi sasaran pertama dari razia. Saat petugas datang, tempat karaoke yang berada di pinggir Jalan Mayor Bismo, Kecamatan Kota Kediri memang sudah terlihat tutup. Tetapi, petugas curiga, karena sejumlah AC masih dalam keadaan menyala.

Petugas kemudian mencoba masuk. Ternyata, ruangan-ruangan tempat karaoke sudah dalam keadaan kosong. Namun, tersisa putung serta asap rokok yang menunjukkan seolah-olah baru saja ditinggal. Namun, ketika dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk. Miras ini masuk dalam golongan A.

Petugas kemudian meminta pengelola menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol yang dimaksud. Tetapi pengelola hanya menunjukkan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk minuman beralkohol golongan B.

Kasat Binmas Polresta Kediri AKP Kus Sumardi menyatakan, miras yang berhasil ditemukan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan. Sedangkan pengelola tempat hiburan diminta berurusan dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri serta Kantor Perizinan. “Disini sudah diterbitkan Perwali Nomor 17 Tahun 2016 tentang penertiban kegiatan di bulan ramadan. Dari razia gabungan ini agar langsung ada penindakan mulai dari perda hingga pidana,” ujarnya.

Sementara itu, selain X-Movie, razia juga digelar di beberapa tempat karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Kediri, seperti pertokoan Kris Galeri dan cafe Pondok Bambu.

Terpisah, Kasi Penindakan Satpol PP Kota Kediri Yuni Widianto menegaskan, aturan pelarangan tersebut berlaku setiap tahun. Menurutnya setiap pengusaha tempat hiburan malam tidak harus menunggu datangnya surat dari pemerintah. Karena pada bulan ramadan ini, semuanya harus saling menjaga toleransi. “Pengusaha selalu berdalih tidak terima surat dari pemerintah. Padahal sudah menjadi aturan secara nasional. Tentunya mereka sudah harus mengerti dan bisa bertoleransi,” tegasnya.(dun)